Mateng, 8enam.com.-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Busdir menghimbau kepada semua Kepala Sekolah (Kasek) TK dan PAUD, bahwa jangan menamatkan atau memberikan sertifikat kepada anak-anak yang tidak mencapai umur enam tahun. Karena kurang satu hari dari umur enam tahun, dipastikan tidak akan diterima di Sekolah Dasar. Hal tersebut di sampaikan saat menghadiri Gebyar Paud sekecamatan Tobadak, Kamis (18/5/2017).
Busdir juga mengatakan, kegiatan gebyar PAUD ini adalah hasil koordinasi dan kerjasama yang baik, sehingga semua orang tua anak dan masyarakat sangat antusias mengadakan kegiatan pendidikan ini.
“Karena TK/PAUD adalah tempat membentuk karakter, minat anak-anak, sehingga sangat diharapkan kepada semua Tenaga Pendidik (Tendik) agar tidak terlalu membebankan kepada anak-anak untuk belajar seperti membaca. Tetapi hanya kita harapkan adalah permainan-permainan dalam kegiatan positif,” ujar Busdir.
Dia juga sampaikan, terkait tambahan kontrak yang diusulkan oleh semua Kepala sekolah TK dan PAUD se Kecamatan Tobadak sebanyak 25 orang, akan ditindaklanjuti oleh kepala bidang Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Mateng.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kegiatan, Hj. Lailatun dalam laporanya, bahwa kegiatan ini murni anggaran swadaya dari orang tua anak, sebanyak Rp 11 juta lebih, gebyar Paud se Kecamatan Tobadak ini di ikuti 326 siswa yang akan ditamatkan, jumlah Tendik sebanyak 55 orang dengan rincian PNS 5 orang, kontrak 23 0rang, honorer atau sukarela 27 orang.
Untuk di ketahui, Gebyar Paud sekecamatan Tobadak dengan motto “Karakter anak penentu masa depan bangsa” dilaksanakan didepan halaman Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Tobadak, dihadiri oleh Kadis Pendidikan Mateng, Busdir, Sekretaris Pendidikan Mateng, Hj. Nirwana Sari, Kabid Paud Dinas Pendidikan Mateng, Haerullah, Kepala Kantor UPTD Pendidikan Tobadak, Abd. Halim, Kepala Desa Mahahe, Maslim Djabir, Para tendik dan orang tua anak serta masyarakat. (ws)