Kamis , Mei 2 2024
Home / Daerah / Apes…Hendak Antarkan Pesanan Sabu, Dua Warga Donggala Diciduk Polisi

Apes…Hendak Antarkan Pesanan Sabu, Dua Warga Donggala Diciduk Polisi

Pasangkayu, 8enam.com.-Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu berhasil menangkap dua orang Kurir Sabu di Lingkungan Sikente, Lingkungan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Kamis Sore (22/6/2023).

Kedua Pelaku diketahui berasal dari Surumana, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. Keduanya tertangkap oleh Opsnal Sat Narkoba saat hendak mengantar Sabu kepada seseorang di Wilayah Kabupaten Pasangkayu dengan mengendarai sepeda motor.

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Gusti Almasri Pratama membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar kami telah menangkap dua orang Lelaki dengan inisial K (20), U (25), dimana keduanya adalah warga Surumana, Kabupaten Donggala yang hendak mengantar barang terlarang yang diduga Narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Lanjut Gusti, dari tangan pelaku berhasil di amankan 2 sachet yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 Gram. Selain itu disita juga barang bukti lain berupa, 1 pembungkus rokok potenza bold warna hitam, 1 Lembar Tissu Warna putih, 1 Unit Sepeda motor mio M3 warna hitam.

“Kini Kedua Pelaku diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Gusti. (E Syam)

Check Also

Maksimalkan Konsolidasi Politik Di Pilkada Mamuju 2024, Sutinah Daftar di NasDem

Mamuju, 8enam.com.-Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, kembali melanjutkan konsolidasi politik menuju Pilkada 2024. Diwakili oleh direktur …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *