Mamuju, 8enam.com.-Ruang Teater Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) mendadak dipadati oleh para pejabat dan fungsionaris pengadaan pada Selasa (7/7/2026). Langkah ekstrem diambil Pemprov Sulbar dengan mengundang dua lembaga pengawas raksasa nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), untuk menguliti sekaligus mengunci celah sistem belanja daerah.
Kolaborasi tingkat tinggi ini dikemas dalam forum strategis yang fokus membahas pengetatan sistem lewat mekanisme Konsolidasi dan Clearing House Pengadaan. Langkah radikal ini sengaja ditempuh untuk memastikan proyek-proyek pemerintah tidak lagi menjadi ladang bancakan, melainkan wajib dialirkan untuk membela Produk Dalam Negeri (PDN) dan memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K).
Berantas Celah Korupsi: Proyek Pemerintah Bukan Urusan Administrasi Semata!
Rapat koordinasi berskala regional ini melibatkan seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dari enam kabupaten se-Sulbar. Di bawah komando Gubernur Suhardi Duka, pengadaan barang dan jasa kini dipaksa bertransformasi menjadi instrumen strategis pembangunan, bukan sekadar rutinitas ketuk palu di atas kertas.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, yang membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa sistem anggaran mulai hari ini wajib memicu efek berganda (multiplier effect) yang menyentuh kantong rakyat bawah.
Tiga poin strategis yang diamanatkan dalam forum pengetatan ini meliputi:
-
- Mitigasi Risiko Korupsi: KPK memasang radar pengawasan berbasis data sejak fase perencanaan guna mendeteksi kongkalikong tender proyek sejak dini.
- Strategi Konsolidasi Pengadaan: Menggabungkan paket-paket belanja sejenis untuk menciptakan efisiensi skala besar dan menghemat uang negara.
- Aktivasi Clearing House: Memfungsikan pos ini sebagai benteng pengendalian mutu dan penyelesaian masalah pengadaan secara cepat, tepat, dan transparan.
“Setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, termasuk melalui penciptaan nilai tambah ekonomi dan pemberdayaan pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMK-K,” tegas Sekda Sulbar, Junda Maulana.
Biro PBJ: Kunci Utama Jinakkan Pemborosan Anggaran
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulbar, M. Yamin Saleh, memasang status siaga satu bagi seluruh jajarannya. Ia menyatakan bahwa instrumen clearing house dan konsolidasi adalah senjata paling ampuh untuk mengontrol kualitas belanja agar tidak bocor ke pihak yang salah.
“Konsolidasi dan clearing house adalah kunci untuk memastikan belanja pemerintah lebih terkendali, berkualitas, dan berdampak langsung pada penguatan ekonomi dalam negeri melalui perluasan akses pasar bagi pelaku usaha lokal,” kata M. Yamin Saleh dengan nada optimis.
Gebrakan kolaboratif bersama KPK dan LKPP ini menjadi bukti sahih bahwa Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Suhardi Duka tidak main-main dalam menegakkan misi kelima, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kemakmuran warga Bumi Malaqbi. (Rls)
Editor Ammar







