Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai melakukan langkah konkret dalam mentransformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui rapat koordinasi yang difasilitasi Biro Organisasi Setda Sulbar, Selasa (21/04/2026), pemerintah daerah resmi menyusun skema pelaporan kerja fleksibel (Work From Home dan Work From Office) serta target penghematan anggaran operasional.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, sekaligus pengejawantahan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.
Pola WFH Satu Hari dan Penguatan E-Office
Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menjelaskan bahwa salah satu poin utama dalam transformasi ini adalah penyesuaian pola kerja dengan skema WFH satu hari kerja, yakni pada hari Jumat. Namun, ia menekankan bahwa unit pelayanan publik langsung dan jabatan tertentu tetap diwajibkan menjalankan WFO secara penuh.
Untuk menunjang efektivitas pola kerja ini, Pemprov Sulbar akan memperkuat infrastruktur digital, meliputi:
- Optimalisasi E-Office: Penggunaan aplikasi persuratan dan administrasi digital.
- Tanda Tangan Elektronik (TTE): Mempercepat proses pengesahan dokumen tanpa batasan ruang.
- Integrasi SPBE & SIMPEG: Memastikan pengawasan kinerja ASN tetap terpantau secara akurat meski bekerja dari rumah.
Efisiensi Anggaran untuk Program Prioritas
Selain pola kerja, transformasi ini menyasar penghematan anggaran daerah melalui pembatasan perjalanan dinas dan pengurangan penggunaan kendaraan dinas. Hasil dari efisiensi operasional ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk program-program prioritas daerah dan peningkatan pelayanan publik.
“Kami juga akan menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) sebagai penunjang efisiensi energi dan kesehatan masyarakat. Semua ini akan dihitung dampak penghematannya terhadap kas daerah,” ujar Nur Rahmah.
Pembentukan Tim Kerja Lintas Sektor
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemprov Sulbar segera membentuk tim kerja gabungan yang terdiri dari unsur BKPSDM, BPKAD, Inspektorat, Diskominfo, Dispoparekraf, dan Biro Organisasi. Tim ini bertugas menyusun laporan berkala ke Kementerian Dalam Negeri menggunakan template yang telah ditetapkan.
Jadwal pelaporan ditetapkan setiap tanggal 2 untuk tingkat kabupaten dan tanggal 4 untuk tingkat provinsi pada bulan berikutnya, yang akan dimulai secara perdana pada Mei 2026.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Habibi Azis, dan dihadiri oleh para pejabat strategis lingkup Pemprov Sulbar, menandakan keseriusan pemerintah dalam mengawal perubahan budaya kerja menuju birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Editor: Ammar







