Example 300250
DaerahMamuju

Transformasi Budaya Kerja, BPKAD Sulbar Perketat Standar Pelaporan dan Akuntabilitas ASN

×

Transformasi Budaya Kerja, BPKAD Sulbar Perketat Standar Pelaporan dan Akuntabilitas ASN

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penertiban sistem pelaporan. Hal ini menjadi bahasan utama dalam rapat koordinasi tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, Selasa (21/04/2026).

​Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar ini bertujuan menyinkronkan kewajiban pelaporan berjenjang, mulai dari Bupati kepada Gubernur hingga Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.

Digitalisasi dan Ketepatan Waktu Pelaporan

​Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharuddin, menjelaskan bahwa transformasi budaya kerja harus tercermin dalam ketertiban administratif. Fokus utama saat ini adalah integrasi data kinerja dan keuangan daerah agar lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

​“Pembahasan teknis kami fokuskan pada tata cara penyusunan laporan, mulai dari verifikasi data hingga pemanfaatan sistem informasi. Ketepatan waktu bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mendukung akuntabilitas data Pemerintah Provinsi,” jelas Syaharuddin.

Bukan Sekadar Formalitas Administratif

​Secara terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menekankan bahwa kepatuhan pelaporan adalah fondasi dari transparansi publik. BPKAD sebagai leading sector pengelolaan keuangan daerah berperan memastikan setiap rupiah dan program terlaporkan sesuai regulasi.

​“Transformasi budaya kerja ASN harus diiringi peningkatan kualitas tata kelola. Kepatuhan terhadap pelaporan bukan hanya urusan administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik melalui transparansi kinerja pemerintah daerah,” tegas Ali Chandra.

Sinergi dengan Visi Gubernur SDK

​Langkah penguatan akuntabilitas ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang konsisten mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan dasar yang berkualitas.

​Melalui penguatan koordinasi lintas perangkat daerah ini, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan atau ketidaksinkronan data dalam pelaporan daerah. Sinergi yang kuat antarinstansi dipandang sebagai kunci utama dalam mewujudkan birokrasi Sulawesi Barat yang modern, disiplin, dan akuntabel di masa depan.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *