Pasangkayu, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) mulai melakukan langkah konkret pengamanan aset daerah. Tim diterjunkan langsung untuk melakukan survei lokasi dan pendataan awal lahan milik Pemprov Sulbar di SMA Negeri 1 Baras, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen besar Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam mewujudkan tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Bumi Manakarra.
Minimalisir Sengketa Lahan
Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtanhub Sulbar, Fauzan, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Dinas, Maddareski Salatin. Fokus utama survei adalah menyinkronkan data fisik di lapangan dengan data yuridis (dokumen hukum) yang dimiliki pemerintah.
“Pendataan ini sangat krusial untuk memastikan kejelasan status aset, baik secara administrasi maupun fisik. Langkah ini diambil guna meminimalisir potensi sengketa lahan di kemudian hari,” tegas Fauzan.
Dasar Sertifikasi Aset Daerah
Dalam survei tersebut, tim mengumpulkan berbagai data penting yang nantinya akan menjadi basis data utama dalam proses penertiban dan sertifikasi aset. Dengan adanya sertifikat resmi, kepemilikan lahan oleh pemerintah daerah memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Beberapa poin penting dalam pengamanan aset ini meliputi:
- Validasi Batas Lahan: Memastikan patok dan luas lahan sesuai dengan catatan daerah.
- Legalitas Sertifikasi: Menyiapkan dokumen pendukung untuk pendaftaran ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
- Optimalisasi Fasilitas: Memberikan kepastian bagi pihak sekolah dalam melakukan pengembangan sarana pendidikan.
Mendukung Layanan Pendidikan Prima
Fauzan menambahkan bahwa pengamanan aset pada sektor pendidikan menjadi prioritas utama karena bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. Kejelasan status lahan akan memudahkan pemerintah dalam mengucurkan bantuan pembangunan atau rehabilitasi sekolah tanpa hambatan sengketa.
Dengan tertibnya administrasi pertanahan di satuan pendidikan seperti SMAN 1 Baras, Pemprov Sulbar optimis proses pembangunan SDM unggul dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan, didukung oleh fasilitas pendidikan yang memiliki kepastian hukum yang jelas.
Editor: Ammar







