Minggu , April 20 2025
Home / Daerah / Ribuan Tenaga Kontarak Ikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kepegawaian

Ribuan Tenaga Kontarak Ikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kepegawaian

Mamuju, 8enam.com.-Sebanyak 1150 tenaga konrak lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju ikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kepegawaian yang digelar  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar di Gedung Pemuda Mamuju, Sabtu (22/12/2018).

Kepala BKPP Kabupaten Mamuju, Hasnawaty Wahid mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari tersebut, yakni Sabtu  tanggal 22 desember dihadiri oleh sekitar 1150 tenaga kontrak dari beberapa Instansi Pemerintah Kabupaten Mamuju.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis pelaksanaan administrasi perkantoran kepada tenaga kontrak pada lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, serta pemahaman terkait tentang managemen pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 49 Tahun 2018,” ujar Kepala BKPP Mamuju.

 

Sementara itu, Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid mengungkapkan, Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka peningkatan kapasiti, supaya bisa paham tentang Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian serta mengetahui Hak dan Kewajibannya sebagai  tenaga kontrak.

“Yang ingin kita capai juga bagaimana solidaritas mereka supaya tertanam rasa korsa, rasa persatuan mereka diantara tenaga kontrak sehingga juga didalam melaksanakan tugasnya selalu ada rasa kebersamaan,” ujar Bupati Mamuju.

Ia juga berharap melalui kegiatan tersebut, akan terbentuk Aparatur yang memiliki kedisiplinan tinggi, loyalitas yang tinggi sehingga dalam melaksanakan tugas selaku aparatur selalu tepat waktu. (HMS-Hasran).

Check Also

Dzikir dan Doa Bersama 14 Hari Wafatnya Hj Arasia di Wulai Kabupaten Pasangkayu, Salim S Mengga Sampaikan Pesan Begini

Pasangkayu, 8enam.com.-Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri acara dzikir dan doa bersama dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *