Example 300250
DaerahMamuju

Percepat Izin Operasional Berbasis Risiko, DKPPKB Sulbar Lakukan Pra-Visitasi Strategis di RSUD Provinsi

×

Percepat Izin Operasional Berbasis Risiko, DKPPKB Sulbar Lakukan Pra-Visitasi Strategis di RSUD Provinsi

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) melakukan langkah proaktif dalam penguatan legalitas fasilitas kesehatan. Tim gabungan melaksanakan kegiatan Pra-Visitasi Perizinan Berbasis Risiko di RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (29/04/2026).

​Kegiatan ini merupakan bagian dari misi besar Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus menjamin pelayanan dasar kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

Sinergi Lintas Sektor untuk Standarisasi

​Pra-visitasi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, di antaranya Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Habibi Azis, Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, serta Direktur RSUD Provinsi Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah. Turut hadir pula perwakilan dari DPMPTSP Sulbar dan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

​Langkah ini mendesak dilakukan menyusul adanya peralihan kewenangan pemberian izin operasional fasilitas kesehatan, yang menuntut penyesuaian cepat terhadap pemenuhan standar dan kompetensi layanan terbaru.

Verifikasi Lapangan dan Telaah Dokumen

​Tim penilai melakukan pengecekan mendalam yang meliputi beberapa tahapan krusial:

  • Observasi Lapangan: Penelusuran langsung ke berbagai ruang layanan untuk melihat kondisi riil fasilitas.
  • Telaah Dokumen: Verifikasi kelengkapan administrasi dan data pendukung perizinan.
  • Audit SDM dan Sarpras: Memastikan ketersediaan tenaga kesehatan serta alat kesehatan (alkes) sesuai dengan kelas rumah sakit dan risiko layanan.

​Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alat Kesehatan dan SDM Kesehatan, dr. Darmawiyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah jembatan menuju perizinan yang lebih cepat namun tetap ketat secara kualitas.

​“Pra-visitasi ini adalah bagian dari upaya percepatan izin operasional berbasis risiko. Fokus kami adalah memastikan kompetensi layanan yang dimiliki RSUD benar-benar sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tegas dr. Darmawiyah.

Mendorong Kualitas Berkelanjutan

​Melalui pra-visitasi ini, RSUD Provinsi Sulawesi Barat diharapkan dapat segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Kepastian izin operasional berbasis risiko ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi rumah sakit, tetapi juga menjadi jaminan bagi masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan yang profesional dan aman di Bumi Manakarra.

​Dengan tata kelola perizinan yang transparan dan terukur, Pemprov Sulbar optimis RSUD Provinsi akan terus bertransformasi menjadi pusat rujukan yang handal dan kompetitif.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *