Polman, 8enam.com.-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar terus menunjukkan ketegasannya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Memasuki hari kedua, tim kembali bergerak aktif melakukan penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (29/04/2026).
Langkah proaktif ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polman, Syarifah Husni, dengan menyasar sejumlah instansi strategis seperti Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Polman.
Pemerintah Harus Beri Keteladanan
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa penertiban administrasi pajak kendaraan dinas adalah prioritas utama. Menurutnya, instansi pemerintah harus menjadi motor penggerak dan contoh nyata bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak.
“Pemerintah harus menjadi contoh dalam hal kepatuhan pajak. Kendaraan dinas wajib tertib administrasi, karena ini bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Abdul Wahab.
Edukasi dan Validasi Data Lapangan
Kehadiran tim penagihan disambut baik oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain melakukan penagihan, tim juga melakukan validasi data kendaraan guna memastikan jumlah tunggakan yang ada sesuai dengan kondisi di lapangan.
Strategi “jemput bola” ini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan sekadar pengiriman surat teguran. Tim UPTD juga memberikan edukasi mengenai peran penting pajak dalam menopang anggaran pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat.
Dukung Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel
Kegiatan ini selaras dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pajak dari kendaraan bermotor merupakan salah satu tumpuan utama PAD yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan layanan dasar.
Bapenda Sulbar memastikan kegiatan ini akan terus berlanjut secara bertahap hingga seluruh kewajiban pajak kendaraan dinas di wilayah Polewali Mandar tuntas 100 persen. Dengan langkah ini, diharapkan terbangun budaya taat pajak yang kuat, baik di lingkungan internal pemerintah maupun di tengah masyarakat luas.
Editor: Ammar







