Example 300250
DaerahMamuju

Pimpin Rapim Triwulan I, Gubernur SDK Instruksikan Mitigasi Risiko APBD dan Pembaruan Data Makro

×

Pimpin Rapim Triwulan I, Gubernur SDK Instruksikan Mitigasi Risiko APBD dan Pembaruan Data Makro

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat memimpin langsung Rapat Kerja Pimpinan (Rapim) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (30/04/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan pada evaluasi serapan anggaran serta langkah antisipasi terhadap potensi pengetatan fiskal yang membayangi daerah.

​Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar, Syakran Rudy, Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, Zulherizal, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah dari enam kabupaten se-Sulawesi Barat.

Waspadai Penarikan Dana Transfer

​Gubernur mengingatkan seluruh jajaran OPD dan pemerintah kabupaten bahwa serapan anggaran pada triwulan pertama masih relatif rendah karena faktor persiapan administratif. Namun, ia menekankan agar anggaran pusat melalui Transfer Ke Daerah (TKD) segera dimanfaatkan untuk menghindari risiko penarikan kembali oleh pusat.

​“Hasil diskusi dengan Kanwil dan BPKP, anggaran pusat harus segera dieksekusi. Jika terlalu lama mengendap, berpotensi ditarik kembali, dan itu akan sangat mengurangi capaian kita di daerah,” tegas Gubernur.

Enam Arahan Strategis Gubernur SDK

​Menanggapi dinamika efisiensi anggaran secara nasional, Gubernur menyampaikan enam instruksi kunci:

  1. Mitigasi Risiko APBD: Segera mengevaluasi program jika ditemukan potensi hambatan pelaksanaan anggaran 2026.
  2. Sinkronisasi Jadwal: Menyelaraskan waktu eksekusi program dengan periode pengukuran indikator kinerja makro agar dampak pembangunan terasa nyata.
  3. Akurasi Data (BPS): Wajib menggunakan data terbaru. Gubernur mengingatkan jika data yang digunakan usang (misal data 2022), maka alokasi DAU yang diterima daerah akan ikut tidak akurat.
  4. Optimalisasi PSN: Mengawal ketat Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulbar, termasuk keberlanjutan Bendung Budong-Budong.
  5. Data By Name By Address (BNBA): Memperbarui data kemiskinan ekstrem untuk memastikan bantuan usaha bagi sekitar 300 KK (senilai Rp5 juta per KK) tepat sasaran.
  6. Evaluasi Perencanaan: Melakukan pembenahan menyeluruh pada sistem penganggaran agar lebih optimal di sisa tahun berjalan.

Sinkronisasi Provinsi dan Kabupaten

​Gubernur juga menyoroti adanya penyesuaian target pendapatan tahun 2026 yang diperkirakan tidak tercapai secara maksimal. Oleh karena itu, sinergi antara Pemprov dan Pemkab menjadi harga mati dalam mengelola belanja daerah.

​”Data kependudukan dan kemiskinan harus terus diperbarui agar selaras dengan dana transfer ke depan. Pemerintah pusat sangat terbuka memberikan dukungan asalkan data yang kita ajukan jelas dan valid,” tutupnya.

​Rapim ini diakhiri dengan pemaparan dari para Bupati dan Sekda mengenai kendala teknis di lapangan, guna merumuskan solusi bersama untuk mengakselerasi pembangunan di triwulan kedua.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *