
Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berencana akan mengganti nama bandara Tampa Padang menjadi Bandara Andi Depu Tampa Padang.
Meski penggantian nama Bandara Tampa Padang belum final, namun rencana penggantian nama Bandara Tampa Padang mendapat tanggapan dari anggota DPRD Sulbar dari Partai NasDem, Muhammad Hatta Kainang.
Melalui pesan WhatsApp, Senin (31/1/2022), Hatta Kainang mengatakan, pergantian nama bandara bukanlah perintah UU atau pemerintah pusat, sehingga tidak momentum untuk membicarakan pergantian nama bandara. Sekarang harus fokus bagaimana percepatan pembanggunan
“Pergantian nama bandara tidak urgen, jangan membuat kebijakan yang menimbulkan situasi pro dan kontra sehingga terjadi polemik, tanpa pergantian nama bandara tidak akan mengurangi fungsi bandara yang sesungguhnya. Kita fokus aja pada proses penyediaaan layanan di bandara untuk proses percepatan pembangunan,” kata Hatta Kainang.
“Intinya tidak urgen kita mengganti nama bandara. Dan menolak proses pergantian nama, masih banyak hal yang lebih penting dalam proses percepatan pembangunan,” sambungnya.
Menurutnya, Gubernur mesti focus pada penyelesaian janji-janji politiknya pada saat kampanye dulu dan memasang kuda-kuda menyambut Ibu Kota Negara (IKN). (amr)