Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak akan merasionalisasi tenaga kontrak yang berjumlah kurang lebih 8000 orang yang saat ini mengabdikan dirinya dilingkup Pemda Kabupaten Mamuju dari semua OPD.
Hal itu disampaikan Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan kepegawaian yang di laksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju, Sabtu (22/12/2018).
Sosialisasi peraturan perundang-undangan kepegawaian digelar di Gedung Pemuda Mamuju yang bekerjasa dengan BKN Makassar, dihadiri ribuan tenaga kontrak lingkup Pemkab Mamuju.
“Saya tidak menginginkan tenaga kontrak yang ada 8000 orang kita rasionalisasi, justru kita harus menambah tenaga kontrak itu sebagai salah satu solusi memecahkan membludaknya tenaga-tenaga kerja yang belum tertampung pada setiap lapangan kerja, Kenapa justru kita merasionalkan, Kenapa justru kita harus PHKkan,” kata Habsi Wahid dihadapan ribuan tenaha kontrak.
Tak hanya itu, Habsi Wahid akan menfasilitasi, perjuangkan semua tenaga kontrak menjadi tenaga kontrak dari P3K.
“Sementara kita perjuangkan supaya, semua tenaga kontrak terfasilitasi masuk menjadi tenaga kontrak dari P3K. Kita berdo’a dan bersabar,” ungkapnya. (edo)