Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) mempertegas komitmennya dalam menghadirkan sistem kesehatan yang tidak membedakan-bedakan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) yang berlangsung di Aula Bapperida Sulbar, Selasa (28/04/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia unggul dan berkarakter—termasuk bagi kelompok rentan—sebagai prioritas utama menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera.
Fasilitas Kesehatan Ramah Disabilitas Jadi Prioritas
Dalam rakor yang dibuka oleh Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, tim teknis DKPPKB Sulbar menyoroti pentingnya standarisasi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) agar lebih aksesibel. Fokus utama diarahkan pada penciptaan ruang pelayanan yang aman, bermartabat, dan mudah diakses bagi penyandang disabilitas.
Kehadiran perwakilan Yayasan Gerakan Mandiri (Gema) Difabel Sulawesi Barat dalam forum tersebut memastikan bahwa poin-poin yang masuk ke dalam rencana aksi benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Bukan Sekadar Pelayanan, Tapi Keadilan
Secara terpisah, Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa penyusunan RAD PD ini adalah instrumen krusial untuk mengikis hambatan akses kesehatan yang selama ini mungkin masih dialami oleh kelompok difabel.
“Melalui RAD PD ini, kita ingin memastikan seluruh fasyankes di Sulawesi Barat semakin inklusif. Ini bukan hanya soal teknis pelayanan, tetapi tentang keadilan dan keberpihakan negara kepada kelompok rentan. Kami ingin memastikan setiap warga memiliki hak yang sama untuk sehat,” tegas dr. Nursyamsi.
Sinergi Lintas Sektor untuk Keberlanjutan
DKPPKB Sulbar menerjunkan tim khusus dari kerja Promosi Kesehatan serta Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan untuk memastikan data dan program kesehatan dalam dokumen RAD PD 2025–2029 dapat terintegrasi secara teknis.
Pemerintah Provinsi menyadari bahwa kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas sangat bergantung pada derajat kesehatan mereka. Oleh karena itu, kolaborasi antara dinas kesehatan, dinas sosial, dan organisasi masyarakat sipil menjadi kunci agar kebijakan ini tidak berhenti di atas kertas, namun benar-benar dirasakan manfaatnya di Puskesmas hingga Rumah Sakit di seluruh pelosok Sulawesi Barat.
Editor: Ammar







