Mamuju, 8enam.com.-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat melakukan reformasi birokrasi di sektor maritim. Melalui Tim Kerja Peta Proses Bisnis, DKP Sulbar menggelar rapat koordinasi intensif guna mengevaluasi dan merombak total Peta Proses Bisnis (Probis) sektor kelautan dan perikanan di Ruang TIM SPBE, Kamis (4/6/2026).
Langkah strategis ini digulirkan dengan satu tujuan besar: memastikan alur perizinan dan pelayanan publik tidak lagi berbelit-belit, melainkan menjadi motor penggerak ekonomi bagi masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan.
Aksi nyata ini merupakan pengejawantahan langsung dari visi besar Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Junda Maulana melalui program Panca Daya, khususnya poin kelima: Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Sapu Bersih Aturan Duplikat yang Bikin Bingung
Dalam pertemuan tersebut, tim kerja fokus melakukan penyederhanaan dan penajaman isi matriks Probis yang diselaraskan dengan dokumen Rencana Strategis (Renstra).
Salah satu terobosan penting yang disepakati adalah penghapusan “level 4” dalam struktur birokrasi DKP yang selama ini terdeteksi tumpang tindih (duplikat) dengan “level 3”. Penghapusan ini membuat alur kerja menjadi jauh lebih ramping, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaksana maupun masyarakat.
Dua Keputusan Strategis Hasil Rapat DKP Sulbar:
- Perombakan Total Alur Turunan (Mapping): Diputuskan untuk memotong kompas alur birokrasi demi memangkas waktu tunggu penerbitan dokumen dan izin usaha kelautan.
- Kewajiban Draf SOP Baru: Setiap bidang di DKP Sulbar diwajibkan menyusun dan menyerahkan draf Standard Operating Procedure (SOP) turunan yang merujuk pada peta proses bisnis yang telah dirampingkan.
Komitmen DKP: Nelayan Harus Rasakan Manfaatnya
Kepala DKP Sulawesi Barat, Safaruddin, S.DM, memberikan apresiasi sekaligus penekanan keras terhadap hasil rapat koordinasi ini. Menurutnya, perbaikan Probis adalah fondasi utama dari transformasi pelayanan di sektor kelautan.
”Perbaikan Peta Proses Bisnis ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Kami ingin masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha, merasakan langsung manfaatnya melalui proses perizinan yang lebih efisien dan tidak berbelit-belit,” tegas Safaruddin.
Safaruddin menambahkan, dengan Probis yang rapi, nelayan kecil dan pembudidaya kini memiliki kesempatan dan akses yang sama terhadap pelayanan publik. Di sisi lain, pengelolaan potensi maritim Sulbar akan jauh lebih bertanggung jawab demi menjaga kelestarian ekosistem laut tanpa mengorbankan produktivitas jangka panjang.
Sebagai langkah lanjutan, tim kerja akan segera melakukan verifikasi terhadap draf SOP baru serta melakukan uji coba alur sebelum diterapkan secara penuh di lingkup Pemprov Sulawesi Barat. (Rls)
Editor : Ammar







