Example 300250
DaerahMamuju

Sasar Pelayanan Hak Dasar Warga, Biro Pemkesra Sulbar Bedah Aturan Pelayanan Minimal Bareng Pusat

×

Sasar Pelayanan Hak Dasar Warga, Biro Pemkesra Sulbar Bedah Aturan Pelayanan Minimal Bareng Pusat

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mematangkan kesiapan jajarannya dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Pemprov Sulbar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Pemerintahan Umum Biro Pemkesra, Kamis (4/6/2026).

​Agenda berskala nasional ini diikuti oleh jajaran kementerian/lembaga terkait serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Forum ini didesain sebagai ruang strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyelaraskan frekuensi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini krusial dilakukan agar eksekusi SPM berjalan efektif, optimal, dan patuh penuh terhadap regulasi perundang-undangan yang berlaku.

​Gerak taktis jajaran Pemkesra ini menjadi bagian tak terpisahkan dari program kerja prioritas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang konsisten menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai pilar utama pembangunan daerah.

Fokus Evaluasi Capaian dan Peningkatan Kualitas Layanan Dasar

​Dalam rakor virtual tersebut, para peserta membedah komprehensif berbagai aspek krusial terkait implementasi SPM. Beberapa poin utama yang menjadi garis bawah diskusi meliputi:

  • ​Strategi peningkatan kualitas pelayanan dasar sektor esensial kepada masyarakat.
  • ​Evaluasi berkala terhadap capaian riil pelaksanaan SPM di tingkat daerah.
  • ​Perumusan langkah taktis dan solutif untuk mengurai berbagai tantangan teknis di lapangan.

SPM Sebagai Jaminan Hak Dasar Masyarakat

​Kepala Bagian Pemerintahan Biro Kesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, yang mengikuti langsung jalannya rakor menyampaikan bahwa penerapan SPM bukan sekadar urusan administratif di atas kertas. Baginya, SPM adalah instrumen negara untuk menjamin hak-hak mendasar warga.

​“Penerapan Standar Pelayanan Minimal ini memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat terhadap layanan publik yang berkualitas. Oleh sebab itu, koordinasi yang intensif antara seluruh stakeholders menjadi kunci utama untuk mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan riil warga,” papar Murdanil.

​Melalui keikutsertaan dalam rakor nasional ini, Pemprov Sulbar berharap dapat membangun kesamaan pemahaman serta memperkokoh komitmen bersama lintas sektor dalam mengimplementasikan SPM. Output yang dibidik sangat jelas: kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat dapat terus terdongkrak naik dan memberikan dampak serta manfaat nyata yang langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (Rls)

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *