Mamasa, 8enam.com.-Setelah beberapa pekan bergulir di Polres Mamasa dan menuai kecaman dari berbagai pihak, akhirnya kasus pelemparan batu dan tindakan menghalangi wartawan saat melakukan peliputan beberapa waktu lalu, minggu ini akan segera di lakukan gelar perkara oleh Polres Mamasa. Hal tersebut di katakan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP.Yan Kasmaryanto.
Saat ditemui oleh sejumlah awak media, Rabu (17/5/2017), Yan menerangkan, sejumlah pihak yang telah diperiksa beberapa waktu lalu sebelum gelar perkara digelar, pihak keamanan yang saat itu dilapangan juga perlu dimintai keterangan terlebih dahulu mengingat mereka adalah pihak yang independen.
“Setelah kami melakukan gelar perkara maka disitulah ditentukan secara bersama-sama kelanjutan dari kasus tersebut,” ujarnya.
Dia katakan, dalam penentuan keputusan digelar perkara nanti, tentunya bukan hanya Reskrim yang memutuskan. Karena akan dilibatkan semua jajaran perwira termasuk Kapolres Mamasa, AKBP. Hany Andika.
Pihaknya berjanji akan bekerja maksimal dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Namun biarkanlah mekanisme dikepolisian berjalan terlebih dahulu agar semuanya berjalan baik. (Pan)