Mamuju, 8enam.com.-Untuk pertama kalinya pasca di lantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) dan Enny Anggraeny Anwar menghadiri rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar dalam rangka pidato Gubernur Sulbar yang di gelar di ruang rapat gedung DPRD Sulbar, Rabu (17/5/2017)
Dalam pidatonya, Ali Baal Masdar berjanji, tidak akan memberi sanksi tegas berupa “hukuman” kepada pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar yang menjadi lawan politiknya, pada masa kampanye Pilgub Sulbar sebelum dirinya terpilih.
Hukuman yang dimaksud adalah mutasi. Dia tidak akan melakukan rotasi kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov yang di ketahui tidak memberikan dukungan saat pilgub belum lama ini.
“Untuk lawan politik saya, tenang saja, Saya tidak akan melakukan mutasi kepada pegawai yang tidak mendukung saya dulu. Seluruh pejabat dan ASN lingkup Pemprov Sulbar perlu kerja secara maksimal demi membangun Provinsi ke-33 ini,” ujar ABM.
ABM tegaskan, Jika ada oknum pejabat yang bekerja tidak maksimal, pihaknya akan memberi teguran kepada oknum pejabat tersebut. (Edo)