Mateng, 8enam.com.-Curi tegel keramik di Sekolah Bina Karya Pangale, Dusun Lemo-Lemo, Desa Lemo-Lemo, Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), dua orang pemuda yakni YS (21) seorang pelajar Pelajar warga Dusun Bajo Desa Lemo-Lemo Kecamatn Pangale Kabupaten Mateng dan AN (19) warga Dusun Babana Desa Kombiling Kecamatan Sampaga Kabupatrn Mateng diciduk unit Reskrim Polsek Sampaga, Minggu (30/12/2018).
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/43/XII/2018/PP.SPG. Tanggal 29 Desember 2018. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Sampaga, Brigpol Sazli Azwan dan Brigpol Darmawan bersama Bhabinkamtibmas Desa Kombiling Brigpol Abdul Rahim mengamankan kedua pelaku pencurian tanpa perlawanan.
Kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut, pada hari Minggu tanggal 30 Desember 2018 sekitar jam 09.00 Wita , di dapatkan informasi bahwa kedua pelaku berada di Desa Kombiling, kemudian Unit Reskrim Polsek Pra Rural Sampaga melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa Kombiling tentang keberadaan Pelaku.
Sekitar jam 11.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Sampaga menerima info dari Kepala Desa Kombiling mengenai keberadaan pelaku, selanjutnya sekitar jam 11.30 Wita Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Pra Sampaga melakukan mengamankna YS bersama AN di Dusun Sendana Desa Kombiling Kecamatan Pangale Kabupaten Mateng.
Dari hasil introgasi, kedua pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan Pencurian di Sekolah Bina Karya Pangale, Dusun lemo-Lemo Desa Lemo-Lemo Kecamatan Pangale Kabupaten Mateng.
Kedua pelaku dibawa ke Polsek Pra Rural Sampaga untuk diamankan serta dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (rls/edo)