Mamuju, 8enam.com.-Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengambil langkah proaktif dalam memperkuat kredibilitas informasi publik di dunia maya. Guna memastikan masyarakat mendapatkan data yang valid, Dinas Pangan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas KominfoSS Sulbar untuk mengajukan verifikasi atau status “centang biru” pada akun resmi Facebook dan Instagram mereka, Senin (11/05/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pelayanan digital yang selaras dengan visi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam menghadirkan birokrasi yang transparan dan informatif.
Menjamin Keamanan Informasi Publik
Kepala Dinas Pangan Daerah Sulbar, Suyuti Marzuki, menegaskan bahwa transformasi digital menuntut pemerintah untuk hadir dengan identitas yang jelas. Hal ini penting untuk memitigasi risiko penyalahgunaan akun palsu yang mengatasnamakan instansi pemerintah daerah.
“Media sosial adalah sarana utama penyebarluasan informasi saat ini. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi resmi, akurat, dan terpercaya langsung dari sumbernya, yaitu akun Dinas Pangan Sulbar,” tegas Suyuti.
Validasi Identitas Digital Pemerintah
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) KominfoSS Sulbar, Dian Afriyanti, menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, status verifikasi di platform global menjadi salah satu bentuk pengakuan resmi yang krusial di tengah derasnya arus informasi.
“Centang biru adalah bukti bahwa akun tersebut valid milik pemerintah. Ini sangat vital agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya atau hoaks yang mengatasnamakan dinas terkait,” jelas Dian.
Membangun Kepercayaan Masyarakat
Admin Media Dinas Pangan Sulbar, Mansyur, menyatakan bahwa pihaknya tengah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang dibutuhkan. Dengan terverifikasinya akun tersebut, diharapkan interaksi antara pemerintah dan masyarakat terkait isu ketahanan pangan dapat berjalan lebih aman dan nyaman.
“Harapan kami, masyarakat semakin mudah mengenali kanal resmi pemerintah. Ini adalah upaya kami memberikan rasa aman bagi publik saat menyerap informasi mengenai ketahanan pangan di Sulawesi Barat,” pungkas Mansyur.
Upaya ini diharapkan menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk segera melakukan standarisasi identitas digital, sehingga ekosistem informasi di Sulawesi Barat semakin sehat dan terlindungi dari gangguan informasi palsu.
Editor: Ammar







