Tobadak, 8enam.com.-Tak banyak yang tahu, bagaimana sejarah sebenarnya sehingga setiap tanggal 22 Desember setiap tahunnya di peringati sebagai hari ibu. Dan banyak pula yang tak mengetahui bahwa, kaum ibu juga memiliki peran yang sangat penting dalam kemerdekaan negeri ini.
Sejarah singkat yang di bacakan oleh Fadilah Aziz, saat peringatan hari ibu di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Selasa (27/12/2016), gema sumpah pemuda dan lantuanan lagu Indonesia raya pada tangga 28 Oktober 1928, di gelorakan dalam konggres pemuda Indonesia, menggugah semangat para pemimpin kaum perempuan untuk mempersatukan diri, dalam satu kesatua wadah mandiri.
Pada saat itu, sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda perjuangan pergerakan perjuangan bangsa. Selanjutnya, atas pra karsa para perempuan pejuang pergerakkan kemerdekaan, tanggal 22 sampai 25 Desember 1928, di selenggarakan konggres perempuan Indonesia yang pertama kalinya di Jogjakarta.
Salah satu keputusannya adalah, di bentuknya salah satu organisasi federasi yang mandiri, dengan nama Perserikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI). Melalui PPPI tersebut, kesatuan semangat juang kaum perempuanuntuk secara bersama-sama. Kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia, menjadi bangsa yang merdeka dan kaum perempuan perjuang untuk harkat dan martabat kaum perempuan indonesia menjadI perempuan yang maju.
Pada tahun 1929, PPPI berganti nama menjadi Perserikatan Perkumpulan Istri Indonesia (PPI). Pada tahun 1935 diadakan konggres perempuan Indonesia ke dua di Jakarta, konggres tersebut di samping berhasil membentuk badan konggres perempuan Indonesia, menetapkan fungsi utama perempuan Indonesia sebagai ibu bangsa yang berkewajiban mendidik generasi bari yang lebih menyadari rasa kebangsaanya.
Pada tahun 1938, konggres perempuan indinesia ke tiga di Bandung menyatakan, bahwa pada tanggal 22 Desember sebagai hari ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh pemerintah melalui Kepusan Presiden (Kepres) nomor 316 tahun 1959 tentang hari-hari nasional yang bukan hari libur tanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan hari ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Tahun 1946, badan ini menjadi konggres Wanita Indonesia (Kowani). Yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntunan jaman. Pristiwa besar di jadikan tonggak sejarah bagi kesatuan pergerakan wanita Indonesia, hari ibu oleh bangsa indonesiadi peringati tidak hanya untuk menghormati jasa para perempuan sebagai seorang ibu. Tetapi, jasa perempuan secara menyeluruh baik sebagai istri,ibu, maupun warga Negara, warga masyarakat dan abdi tuhan yang maha esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakkan dan mengisi kemerdekaan dan pembangunnan nasional.
Peringatan hari ibu di maksud untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna hari ibu sebagai hari kebangkitan persatuan dan kesatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Untuk itu, perlu diwarisi api semangat juang guna mempertebal tekat untuk melanjutkan pembangunan nasional, menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berazaskan pancasila dan UUD 1945.
Semangat perjuangan kaum perempuan tersebut, tercermin dalam lambing hari Ibu, berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan kasih saying kodrati antara ibu, kekuatan kesucian antara ibu dan pengorbanan anak, kesadaran wanita untuk menggalang persatuan dan kesatuan, keikhlasan bakti dan pembangunan bangsa dan Negara.
“Semboyan pada lambang hari ibu, merdeka melaksanakan dharma, mengandung arti tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewaiban dan kesempatan anatara kaum perempuan dan laki-laki agar mitra kesejajaran yang perlu di emban dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan keutuhan serta kedamainan bangsa Indonesia,” tutup Fatmawati Aziz. (Ra).