Example 300250
DaerahSulsel

Aturan Baru Mendagri Terbit! BPBD Sulbar Langsung Terbang ke Makassar Bongkar Skenario Kebijakan Ekstrem

×

Aturan Baru Mendagri Terbit! BPBD Sulbar Langsung Terbang ke Makassar Bongkar Skenario Kebijakan Ekstrem

Sebarkan artikel ini

Makassar, 8enam.com.-Manuver cepat tanggap darurat tidak hanya berlaku di medan bencana, melainkan juga di atas meja birokrasi. Pasca-terbitnya aturan baru dari Menteri Dalam Negeri, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Yasir Fattah, langsung bergerak cepat menyerbu Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada Rabu (8/7/2026).

​Didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Ulfian, kubu BPBD Sulbar bergabung dalam forum krusial lintas wilayah untuk membedah secara radikal Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Regulasi anyar ini membawa cetak biru baru mengenai Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang jauh lebih agresif.

​Doktrin Penyelamatan Baru: Kelembagaan Dipaksa Lebih Adaptif

​Langkah taktis menghadiri sosialisasi ini merupakan eksekusi langsung dari perintah kilat Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menuntut penguatan total pada tata kelola kebencanaan daerah. Pemprov Sulbar tidak ingin instansi penyelamat ini lambat bergerak hanya karena struktur organisasi yang kaku.

​Pertemuan bertensi tinggi di Makassar ini mengunci tiga poin perubahan kelembagaan ekstrem:

    • Perombakan Struktur Birokrasi: Memaksa organisasi BPBD keluar dari sistem kuno agar menjadi instansi yang lebih taktis, ramping, dan adaptif di lapangan.
    • Penyelarasan Jalur Komando: Mengunci sinkronisasi komunikasi darurat agar terintegrasi penuh dari pemerintah pusat, provinsi, hingga ke tingkat kabupaten/kota.
    • Up-grading Kapasitas Pelayanan: Standarisasi baru untuk memastikan personel di zona merah bertindak lebih profesional dan responsif tanpa hambatan birokrasi.

​”Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 menjadi landasan penting dalam penguatan organisasi BPBD. Kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai arah kebijakan kelembagaan ini untuk melakukan penyesuaian organisasi di Sulawesi Barat,” tegas Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah.

​Siaga Satu: Menghapus Celah Gagap Bencana

​Pihak BPBD Sulbar menilai bahwa penguatan kelembagaan adalah tameng utama dalam menghadapi potensi bencana alam di bumi Malaqbi. Struktur organisasi yang solid akan menentukan seberapa cepat bantuan dan evakuasi bisa sampai ke tangan korban di area konflik ekologis.

​Rapat yang mengumpulkan perwakilan elite BPBD dari wilayah Sulawesi, Kalimantan, Maluku, hingga Papua ini menjadi ajang penyamaan persepsi agar tidak ada lagi daerah yang gagap saat menghadapi situasi darurat.

​Dengan dikulitinya aturan baru Mendagri ini, BPBD Sulbar resmi bersiap melakukan reformasi internal besar-besaran. Struktur baru yang lebih segar dan taktis dipastikan akan segera diterapkan demi mengamankan nyawa dan keselamatan warga Sulawesi Barat. (Rls)

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *