Kamis , Mei 22 2025
Home / Daerah / Anggaran Panwas Disepakati, DPRD Desak PP 18 Disikapi

Anggaran Panwas Disepakati, DPRD Desak PP 18 Disikapi

Mamasa, 8enam.com.-Dalam rapat  pembahasan anggaran Pengawas Pemilu (Panwas) dan unsur Keamanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamasa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa meminta hak-hak DPRD segera disikapi sesuai amanat PP 18 Tahun 2017.

Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Mamasa, Selasa (12/9/2017) yang dihadiri Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Mamasa, Anggota DPRD Mamasa, Yohanis Buntulangi menegaskan, Kalau bisa anggaran KPU Rp 26 milliar itu sudah termasuk anggaran Panwas dan Keamanan KPU. Karena Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dinilai perlu diperhatikan secara serius, sepatutnya Peraturan Bupati (Perbup) segera diterbitkan.

“Saya melihat bawahan Bupati tidak mengerti maksud pimpinannya,” paparnya.

Lanjutnya, Untuk KPU jika perlu jangan langsung diberikan anggarannya secara keseluruhan, namun berikan saja sesuai kebutuhan terlebih dahulu karena masih akan dikaji di DPRD.

Sementara Anggota DPRD Mamasa, Aco’Mea Amri menegaskan. Seharusnya usulan untuk anggaran keamanan dan Panwas jangan  digubris kalau Perbup untuk hak-hak DPRD belum direspon. Harus diketahui soal dana hibah, jika terlalu membenahi daerah sangat rawan.

Ketua Komisi II DPRD, Yohanis Kararatong juga menyampaikan, jika mengamati maksud BPKD jelas mengacu pada tiga hal yakni, proposal, perbandingan anggaran pilkada tahun lalu dan analisis. Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana estimasi BPKD sehingga anggaran sangat melonjak, sebab luas wilayah Mamasa tetap sama bahkan jumlah penduduk lebih tertib dengan adanya KTP-E.

Ia menjelaskan, anggaran Panwas tahun lalu, 1,5 Milliar sekarang Rp. 4,1 Miliar demikian juga Kepolisian tahun lalu Rp 500 juta  sekarang Rp 3,044 milliar dan Kodim tahun lalu Rp 250 juta, sekarang Rp 309 Juta.

“Hal ini butuh penjelasan secara akurat untuk dikaji secara bersama-sama,” pungkasnya.

Anggota DPRD Mamasa, Helbi Lubuk berpendapat, pada dasarnya diusulkan terlalu besar dan jangan disetujui dan tentunya akan dibicarakan berdasarkan program dari Bamus untuk membuat jadwal  agenda pembahasan selanjutnya agar semua dapat dibahas lebih mendalam.

Merespon hal itu Kepala Bidang Anggaran BPKD, Buhari mengatakan.  untuk anggaran  Bawaslu/Panwaslu direncanakan dianggarkan pada pembahasan anggaran perubahan dan pokok. Demikian juga untuk Kepolisian dan Kodim 1402 Polmas.

“Soal PP 18 juga telah dibicarakan sebelumnya, namun soal nominal belum ditetapkan karena masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut namun prinsipnya akan ditindaklanjuti. Sejumlah anggaran juga akan dirasionalkan agar PP 18 segera diakomodir,” ujarnya.

Ketua DPRD Mamasa, Muhammadiyah Mansyur berharap, PP 18 segera disikapi agar DPRD tidak hanya menonton, sedangkan hak-haknya belum dipenuhi. Jika perlu pembahasan dengan BPKD berikutnya Perbup telah diterbitkan.

Setelah musyawarah berlangsung sekitar 2 jam maka, Ketua DPRD  menetapkan anggaran Panwas Rp 2 milliar dengan ketentuan dicairkan didua tahap. Tahap pertama diperubahan anggaran mencapai Rp 500 juta dan selebihnya di anggaran pokok.

Menurutnya, hal itu dilakukan setelah mempertimbangkan aspek kebutuhan untuk tahapan Pilkada.
Sementara untuk anggaran keamanan yakni, Kepolisian dan Kodim akan dibahas di anggaran pokok 2018. (Pan)

 

Check Also

SPMB di Launching, Sekda Mamuju Ingatkan Tak Boleh Tambah Ruang Kelas

Mamuju, 8enam.-Pemerintah Kabupaten Mamuju secara resmi melaunching Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *