Mamuju, 8enam.com.-Ada pergerakan senyap namun krusial yang tengah berlangsung di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sekretariat DPRD Sulbar mendadak mengambil langkah berani yang diprediksi bakal mengubah total efisiensi dan kecepatan pelayanan administrasi kelembagaan di daerah tersebut.
Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya Sekretaris DPRD Provinsi Sulbar, Arianto, AP., dalam acara penting di Ruang Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (30/7/2026).
Di sana, sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi disepakati bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulbar. Lantas, apa yang sebenarnya tengah disiapkan oleh Sekretariat DPRD Sulbar?
Dobrak Birokrasi Lambat, Akses Data Resmi Dibuka
Melalui kesepakatan ini, Sekretariat DPRD Sulbar kini resmi mengantongi akses langsung ke pemanfaatan data kependudukan. Kebijakan yang mengacu pada Permendagri No. 17 Tahun 2023 ini bukan sekadar urusan formalitas antar-instansi, melainkan kunci utama untuk membongkar kerumitan verifikasi data yang selama ini memakan waktu.
Acara yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Amir, serta Kadis Dukcapil Sulbar, Muh. Jaun, menjadi titik mula transformasi digital besar-besaran di lingkungan pemerintahan.
Dengan integrasi data ini, proses verifikasi dan validasi di Sekretariat DPRD akan berlangsung secara real-time—menjadikan pelayanan jauh lebih presisi, akurat, dan transparan.
Senjata Baru Menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto, mengungkapkan bahwa integrasi data kependudukan ini merupakan ‘bahan bakar’ utama bagi pihaknya untuk mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
”Pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi akan memberikan kemudahan dalam proses verifikasi dan validasi data. Pelayanan administrasi di Sekretariat DPRD kini bisa berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” terang Arianto usai penandatanganan.
Ia menambahkan, di era serba cepat ini, pengambilan kebijakan kelembagaan tidak bisa lagi mengandalkan asumsi, melainkan harus berbasis data tunggal yang valid.
Komitmen Bersama untuk Sulbar Modern
Langkah responsif yang diambil Sekretariat DPRD dan Dukcapil Sulbar ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Fokus utamanya jelas: memodernisasi tata kelola pemerintahan agar makin transparan, responsif, dan berorientasi penuh pada kualitas pelayanan masyarakat.
Dengan dimulainya era baru pemanfaatan data terpadu ini, publik kini menanti standar pelayanan birokrasi di Sulawesi Barat yang jauh lebih serba cepat dan bebas ribet.
Editor : Ammar







