Mamuju, 8enam.com.-Cetak biru aliran dana dan arah pembangunan Sulawesi Barat (Sulbar) untuk tahun mendatang akhirnya resmi bergulir. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulbar melangkah pasti ke Kantor Sekretariat DPRD untuk menyerahkan dokumen krusial: Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada Rabu (8/7/2026).
Penyerahan berkas super penting ini dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Sulbar sekaligus Sekretaris TAPD, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kabid Anggaran Abd. Kuddus. Dokumen yang menjadi kunci utama nasib pembangunan daerah itu diterima oleh Sekretaris DPRD Sulbar yang juga Sekretaris Badan Anggaran (Banggar), Arianto, AP.
Menghindari Sanksi Fatal: Eksekutif Kejar Tenggat Waktu Ketat
Langkah cepat penyerahan dokumen ini bukan tanpa alasan. TAPD bergerak agresif demi mematuhi aturan ketat dalam Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jika molor, taruhannya adalah stabilitas pemerintahan.
Berdasarkan aturan main pengelolaan dana daerah, tenggat waktu ini mengikat karena:
-
- Wajib Minggu Kedua Juli: Kepala daerah diwajibkan menyetor rancangan finansial ini paling lambat pekan kedua bulan Juli ke legislatif.
- Fondasi Mutlak APBD: KUA-PPAS merupakan jangkar utama yang akan dikuliti, dibahas, dan disepakati bersama sebelum sah menjadi APBD 2027.
- Akurat dan Presisi: Proses ini mengunci perencanaan agar program tidak asal jadi dan benar-benar menjawab jeritan kebutuhan masyarakat bawah.
”Penyerahan Rancangan KUA-PPAS 2027 ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan proses penyusunan APBD berjalan tepat waktu dan transparan,” tegas Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra.
Mengawal Misi Kelima Gubernur: Uang Rakyat Harus Jadi Hasil Nyata!
Langkah taktis penyusunan anggaran ini dipastikan berorientasi penuh pada hasil (result-oriented), bukan sekadar menghabiskan sisa pagu dana di akhir tahun. Proyeksi ini dirancang untuk menyokong penuh misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK).
Fokus utama yang akan dikawal dalam pembahasan anggaran tersebut meliputi:
-
-
- Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel: Memastikan setiap rupiah yang keluar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
- Penyediaan Pelayanan Dasar Berkualitas: Mengunci anggaran untuk pemenuhan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur primer masyarakat.
-
”Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Barat,” tambah Ali Chandra.
Dengan diserahkannya dokumen KUA-PPAS 2027 ini, genderang perang argumen antara TAPD Pemprov dan Badan Anggaran DPRD Sulbar resmi ditabuh. Kedua belah pihak dipastikan akan memeras otak untuk mencapai Nota Kesepakatan Bersama demi mengamankan hajat hidup warga Bumi Malaqbi. (Rls)
Editor : Ammar







