
Mamuju, 8enam.com.-Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru efektif beroperasi per 1 Januari 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat langsung tancap gas melakukan penataan internal. Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, melakukan koordinasi strategis dengan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Junda Maulana, di ruang kerja Sekprov, Rabu (07/01/2026).
Pertemuan ini menjadi agenda krusial untuk memastikan pemenuhan aset daerah guna menunjang operasional Bapenda dalam mengejar target pendapatan daerah tahun ini.
Pondasi Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
Abdul Wahab menegaskan bahwa penataan aset daerah bukan sekadar masalah fasilitas kantor, melainkan instrumen vital dalam mewujudkan good governance. Hal ini sejalan dengan mandat reformasi birokrasi nasional untuk menciptakan sistem pemerintahan yang tertib dan transparan.
“OPD yang kuat harus ditopang oleh tata kelola aset yang jelas. Penataan ini bertujuan agar seluruh sarana kerja dimanfaatkan secara optimal, menghindari tumpang tindih kewenangan, dan mendukung kinerja organisasi yang berorientasi pada hasil (result-oriented government),” ujar Abdul Wahab.
Mendukung Visi SDK-JSM dalam Tata Kelola
Langkah strategis ini merupakan bagian dari implementasi misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dengan aset yang terdata dan terkelola secara profesional, Bapenda Sulbar diharapkan mampu membangun fondasi kelembagaan yang kokoh sejak awal pembentukannya.
Dalam koordinasi tersebut, turut hadir:
Darmawati (Plt. Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar)
A. Bisyri M. Noor (Kepala Bidang Barang Milik Daerah/BMD)
Fokus pada Optimalisasi PAD
Sinergi antara Bapenda, Sekprov, dan Bidang BMD ini diharapkan mempercepat kesiapan infrastruktur kerja Bapenda. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, Bapenda Sulbar dapat lebih fokus pada tugas utamanya, yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan pelayanan pajak kepada masyarakat secara berkualitas. (Rls)







