Example 300250
DaerahKesehatanMamuju

Perkuat Layanan Jantung hingga Stroke, RSUD Sulbar Siap Implementasikan Audit Klinis Kemenkes RI

×

Perkuat Layanan Jantung hingga Stroke, RSUD Sulbar Siap Implementasikan Audit Klinis Kemenkes RI

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-RSUD Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan kesiapan sebagai rumah sakit rujukan utama dengan mengikuti Sosialisasi Audit Klinis yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan RI secara daring, Rabu (29/04/2026).

​Langkah ini merupakan bagian dari transformasi 10 layanan prioritas pada rumah sakit pengampuan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) serta Non-KJSU. Upaya ini sejalan dengan pilar Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam membangun sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang unggul dan profesional.

Fokus pada Penanganan Penyakit Prioritas

​Sosialisasi ini diikuti langsung oleh tim medis strategis RSUD Sulbar, di antaranya Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Jantung, dr. Mirza, Kepala Instalasi Rawat Jalan, Widyawaty, serta Penanggung Jawab Rekam Medis, Erliani Putri.

​Fokus utama pembahasan dalam forum tersebut meliputi standar penanganan penyakit kritis yang menjadi penyebab kematian tertinggi, seperti:

  • STEMI (Serangan Jantung Akut)
  • Stroke Iskemik
  • Gastrohepatoma (GH)

Audit Klinis Sebagai Instrumen Keselamatan Pasien

​Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, menegaskan bahwa audit klinis merupakan kebutuhan mendasar untuk menjamin pelayanan yang aman dan bermutu. Dengan audit yang terstruktur, rumah sakit dapat mengevaluasi kinerja klinis berbasis data dan standar nasional.

​“Audit klinis bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen vital untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan yang tepat sesuai prosedur medis terbaru. Kami ingin setiap tindakan medis di RSUD Sulbar dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya,” ujar dr. Musadri.

Jadwal Evaluasi Mei – November 2026

​Kementerian Kesehatan menjadwalkan pelaksanaan audit klinis secara berkala mulai Mei hingga November 2026. RSUD Provinsi Sulawesi Barat telah menyatakan komitmen penuh untuk mengikuti seluruh tahapan evaluasi tersebut.

​“Kami siap mendukung penuh jadwal audit dari Kemenkes. Ini adalah momentum bagi kami untuk terus meningkatkan kompetensi SDM dan memperkuat sistem pelayanan agar lebih berdaya saing,” tambahnya.

​Melalui partisipasi aktif dalam program nasional ini, RSUD Provinsi Sulawesi Barat optimis dapat mewujudkan transformasi layanan kesehatan yang lebih responsif terhadap penyakit-penyakit berat, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di Bumi Manakarra yang membutuhkan layanan medis rujukan.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *