Example 300250
DaerahMamuju

Kawal Ruang Fiskal Daerah, Gubernur SDK Berhasil Dorong Pusat Rumuskan Relaksasi Belanja Pegawai

×

Kawal Ruang Fiskal Daerah, Gubernur SDK Berhasil Dorong Pusat Rumuskan Relaksasi Belanja Pegawai

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama pemerintah kabupaten se-Sulbar mulai mendapatkan titik terang dari pemerintah pusat terkait tantangan berat implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

​Hal ini diungkapkan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), saat menghadiri acara Stakeholders’ Day Tahun 2026 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulbar di Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju, Kamis (30/04/2026).

Perjuangan Menghindari Sanksi Pasal 146

​Gubernur SDK menyoroti Pasal 146 UU HKPD yang mewajibkan daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027. Baginya, tanpa kebijakan khusus, hampir 300 daerah di Indonesia, termasuk di Sulbar, terancam sanksi karena keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​“Kami sedikit ‘berbuat keributan’ kemarin supaya mendapat perhatian dari Jakarta. Karena diputar bagaimanapun, kita tidak akan capai batas 30 persen itu di tahun 2027 tanpa adanya relaksasi atau perubahan kebijakan dari pusat,” tegas Suhardi Duka.

​Respon positif kini mulai terlihat. Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan KemenPAN-RB tengah merumuskan langkah strategis untuk mengantisipasi dampak regulasi tersebut agar daerah tidak terkendala dalam menjalankan fungsinya.

Tiga Usulan Strategis Sulbar

​Guna menjaga stabilitas anggaran daerah, Pemprov Sulbar bersama kabupaten merumuskan tiga usulan utama kepada pemerintah pusat:

  1. Penundaan Pasal 146: Mengusulkan penundaan pemberlakuan batas belanja pegawai selama lima tahun dari jadwal semula.
  2. Penyesuaian Nomenklatur: Pengalihan sebagian komponen belanja pegawai ke belanja barang dan jasa guna memberikan fleksibilitas anggaran.
  3. Penambahan Transfer ke Daerah (TKD): Meminta peninjauan ulang alokasi transfer pusat yang cenderung menurun dalam dua tahun terakhir.

Optimisme Ekonomi di Tengah Keterbatasan

​Meski ruang fiskal terbatas, Gubernur SDK tetap mematok target tinggi bagi kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat pada tahun 2026 ditargetkan menembus angka 6 persen, meningkat dari capaian tahun sebelumnya sebesar 5,36 persen.

​Selain pertumbuhan, target ambisius lainnya adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 9,74 persen (satu digit). Fokus pembangunan tetap diarahkan pada program kerakyatan seperti:

  • ​Ketahanan pangan dan pengendalian inflasi.
  • ​Peningkatan layanan kesehatan dan penanganan stunting.
  • ​Pengembalian anak putus sekolah ke bangku pendidikan.

​”Target satu digit untuk kemiskinan adalah komitmen kami. Walaupun PAD kita masih terbatas, program prioritas yang menyentuh masyarakat langsung tidak boleh berhenti,” pungkasnya.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *