Mamuju, 8enam.com.-Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (Hakin) yang jatuh pada 30 April menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mempertegas komitmen transparansi publik. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting dalam praktik demokrasi yang sehat serta mencerminkan integritas tata kelola pemerintahan.
Bukan Sekadar Kewajiban Administratif
Ridwan menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 bukan sekadar aturan formal, melainkan tonggak pemenuhan hak asasi masyarakat atas informasi. Oleh karena itu, DiskominfoSS Sulbar terus melakukan penguatan infrastruktur digital sebagai kanal utama komunikasi publik.
”Keterbukaan adalah bagian penting dari demokrasi. Kami terus mengoptimalkan integrasi kanal informasi melalui website resmi dan media sosial, termasuk memaksimalkan layanan pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!,” ujar Ridwan, Kamis (30/04/2026).
Optimalisasi PPID dan SP4N-LAPOR!
Menghadapi tantangan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, Ridwan mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di setiap OPD untuk lebih proaktif. Ada tiga fokus utama yang menjadi prioritas perbaikan berkelanjutan:
- Publikasi Berkala: Memaksimalkan penyajian data dan informasi program kerja di website masing-masing OPD.
- Layanan Data: Memastikan ketersediaan data publik yang akurat dan mudah diunduh oleh masyarakat.
- Mekanisme Pengaduan: Memperkuat respons terhadap aduan dan keberatan melalui kanal SP4N-LAPOR! agar setiap aspirasi warga terdokumentasi dan ditindaklanjuti secara akuntabel.
Menjawab Tantangan Komunikasi Publik
Ridwan mengakui bahwa implementasi keterbukaan informasi masih menghadapi tantangan dinamis di lapangan. Namun, dengan semangat Hari Keterbukaan Informasi Nasional, Pemprov Sulbar berkomitmen untuk terus beradaptasi dan melakukan pembenahan sistem.
”Layanan informasi yang responsif adalah kunci kepercayaan publik. Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam mendapatkan data sekaligus memiliki wadah yang efektif untuk menyampaikan masukan demi pembangunan Sulawesi Barat yang lebih baik,” pungkasnya.
Editor: Ammar







