
Mateng, 8enam.com.-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB – Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPKB-PPA) Mateng gelar sosialisasi pemberdayaan desa ramah anak, Selasa (22/8/2017) kemarin.
Kepala BPPKB-PPA Mateng, Setya Bero menjelaskan, tujuan dari sosialisasi pemberdayaan desa ramah anak ini adala, untuk mendukung dan mempercepat Kabupaten Mateng menuju Kawasan Layak Anak. Selain itu, agar terwujudnya jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, sehingga anak merasa aman dan nyaman tinggal di lingkungan sekitarnya.
Sementara Asisten bidang pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Mateng, Ishaq Yunus mengatakan bahwa, parameter utama desa ramah anak adalah, anak merasa aman dan nyaman hidup di desa tersebut, karena hak-hak anak terpenuhi dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Berbicara mengenai Desa Ramah Anak lanjutnya, maka ada beberapa agenda strategis yang harus dikembangkan diantaranya, Adanya regulasi lokal desa yang mendukung “ramah anak”, Adanya forum anak sebagai wadah penyaluran aspirasi dan pengembangan kapasitas anak.
Lanjutnya lagi, Terpenuhinya sarana dan infrastruktur pendukung “ramah anak” khususnya area bermain dan berkreasi, sarana pendidikan, sarana kesehatan, Terselenggaranya pelayanan prima bagi tumbuh kembang anak. Pengembangan kapasitas stakeholders desa “ramah anak”, Dikembangkannya tagline atau jargon-jargon di desa tentang “ramah anak”, dan sebagainya.
“Suatu pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak,” Tutup Asisten Bidang Pemerintahan. (Ysn Hms/Ra).