Mamuju, Utara,8enam.con.-Ratusan masyarakat Suku Bunggu menggelar aksu demo dan melaporkan pihak PT. Pasangkayu kekantor Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat atas dugaan pencemaran lingkungan.
Dengan menggunakan pengeras suara, perwakilanSuku Bunggu Pak Jaberorasi meminta pihak BLHD Kabupaten Matra segera bertindak atas laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah yang mencemari sungai.
Kekesalan warga Suku Bunggu ini cukup beralasan, pasalnya selama enam bulan melakukan protes dan menduduki lahan sengketa, hingga saat ini belum ada penyelesaian.
Selain melaporkan pencemaran lingkungan yang di duga di lakukan pihak PT. Pasangkayu, ratusan warga ini juga menuntut Hak Guna Usahan (HGU) PT. Pasangkayu segera di perjelas.
Andi Akmal Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran BLHD Kabupaten Matra yang dikonfirmasi terkait tuntutan suku bunggu, mengatakan, masyarakat melaporkan limbah PT Pasangkayu karena adanya dugaan limbah merembes ke sungai.
“Masyarakat melaporkan limbah PT Pasangkayu karena adanya dugaan limbah merembes ke sungai,” Terang Andi Akmal.
Usai melaporkan PT Pasangkayu dan beretemu dengan pihak lingkungan hidup, ratusan massa suku bunggu kemudian membubarkan diri. (joni)