Mateng, 8enam.com.-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun 2019 Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (29/11/2018) malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras didampingi Wakil Ketua II DPRD Mateng, H. Hasanuddin S dan dihadiri oleh Asisten 3 Setda Mateng, Bahri Hanzah, anggota DPRD Mateng, Kepala OPD dan tamu undangan lainya.
Dalam sambut Bupati Mateng, H. Aras Tammauni yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Setda Mateng menyampaikan, Kabupaten Mateng adalah satu-satunya daerah di Sulbar yang peling pertama menetapkan APBD pokok tahun 2019.
Dia juga sampaikan, kebijakan belanja Kabupaten Mateng tahun 2019 secara garis besar akan melaksanakan urusan-urusan pemerintahan yang mencakup berbagai program dan kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 767.386.435.059. Dengan alokasi anggaran untuk belanja tidak langsung Rp 292.454.069.822 dan alokasi belanja langsung Rp 471.932.365.236.
“Belanja tersebut diantaranya digunakan pelaksanaan DAK sebesar Rp 189.388.670.000,” kata Bahri Hamzah. (Ysn Hms/one)