Mateng, 8enam.com.-Tiga instasi vertikal masing-masing, KPUD Mamuju Tengah, Kemenag Mateng dan BPN Mateng terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemda Kabupaten Mamuju Tengah.
Penyerahan NPHD tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Mamuju Tengah, Rabu. (19/5/2021), yang diserahakn oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa, disaksikan langsung oleh Sekda Mateng, H. Askary Anwar, Asisten Bidang Pemerintahan, Anwar Nasir, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mateng, Paisal Anwar dan Kepala Bagian Hukum Setda Mateng.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Paisal Anwar mengatakan, melalui dinas perumahan dan Badan Keuangan pada bidang aset, mempasilitasi penyediaan lahan yang dibutuhkan oleh tiga instansi vertikal BPN, Kemenag dan KPUD
“Untuk KPUD Mateng seluas Setengah Hektar, BPN seluas 7.000 meter persegi, sementara untuk Kemenag seluas satu Hektar, yang nantinya teman-teman yang diinstansi vertikal akan memanfaatkan untuk menjadi lahan pembangunan gedung kantor ketiga instansi tersebut. Setelah aset ini diserahkan agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya oleh instansi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mateng, Muh. Amin Jasa mengatakan, hari ini Pemda telah menyerahkan NPHD kepada tiga instansi vertikal yaitu, BPN, Kemenag dan KPUD Mateng, ini dimaksudkan dalam rangka memberikan hibah berupa lokasi untuk pembangunan kantor ketiga instansi tersebut. Hal ini sangat baik dan tentu sudah di tunggu-tunggu dalam meningkatan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Mateng
“Untuk itulah kami menghibahkan tanah ini dan menjadi bukti semangat Pemerintah Daerah Kabupaten Mateng dalam melakukan sinergisitas bersama BPN, Kemenag dan KPU RI Kabupaten Mateng,” kata Amin Jasa.
Amin Jasa berharap, dengan penyerahan NPHD tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk segera ditindak lanjuti pembangunannya sehingga pelayanan kepada masyarakat itu dapat lebih baik lagi. (Iis/amr)