Mateng, 8enam.com.-Tidak berpihaknya harga penjualan Tandan Buah Segar (TBS) hingga saat ini masih menyisakan masalah. Hal ini di karenakan, pihak perusahaan Kelapa Sawit tidak mengikuti aturan harga yang telah di tetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
Di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), tidak setabilnya harga TBS Kelapa Sawit juga di rasakan oleh masyarakat Mateng. Menyikapi keinginan Tim Pansus TBS DPRD Sulbar untuk membongkar adanya dugaan mafia harga TBS kelapa sawit, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mateng, H. Arsal Aras memberikan dukungan kepada tim Panitia Khusus (Pansus) TBS dari DPRD Provinsi Sulbar dan untuk terus di lanjutkan. Karena masyarakat khususnya petani Kelapa Sawit menginginkan harga TBS itu stabil dan sesuai dengan aturan harga yang di tetapkan melalui Pergub.
Arsal katakan, yang menjadi keresahan di Mateng adalah, 70 persen masyarakat Mateng adalah petani sawit. Tapi kalau pasarnya tidak bisa di jamin, itu yang bahaya. Sehingga setiap pertemuan, pihaknya selalu menyampaikan kepada masyarakat agar tidak lagi mengalih fungsikan lagi lahannya menjadi kebun kelapa sawit. Karena pasar yang belum bisa di jamin.
“Apa artinya kita menanm sebuah berlian atau emas, kalau pasarnya tidak jelas. Sama dengan harga TBS kelapa sawit di Mateng, tidak ada yang bisa menggaransi kita, lima sampai sepuluh tahun kedepan sawit ini pasarnya akan bagus. Sehingga dimana-mana saya menyampaikan kepada masyarakat, mari kita menanam komoditi yang pasarnya jelas, seperti Jagung, Pisang yang pasarnya jelas daripada menanam Sawit yang harganya tidak jelas,” kata Arsal saat Kunjungan tim Pansus TBS DPRD Sulbar di Kecamatan Tobadak, Rabu Kemarin. (Ra/Ysn)