Jumat , April 18 2025
Home / Daerah / Temui Massa Aksi, Arsal : “Kami Akan Sejalan Dengan Kawan-Kawan Mahasiswa”

Temui Massa Aksi, Arsal : “Kami Akan Sejalan Dengan Kawan-Kawan Mahasiswa”

Mateng, 8enam.com.-Tolak revisi Undang-undang KPK, Puluhan pemuda yang tergabung dalam komunitas KAMU BISA menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Rabu (25/9/2017).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, puluhan massa aksi menyampaikan dua tuntutan yaitu, agar DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menolak revisi undang-undang KPK dan agar DPRD Kabupaten Mamuju Tengah mendesak pemerintah pusat untuk melakukan percepatan pemadaman kebakaran hutan dan menangkap para oknum pembakar hutan.

Merespon tuntutan massa aksi tersebut, Ketua DPRD Mateng sementara, H. Arsal Aras saat menemui massa aksi didampingi Wakil Ketua DPRD Mateng sementara, Herman, Anggota DPRD Mateng, Kepala Dinas Trantib Damkar dan Sat Pol PP Mateng menyampaikan, terkait tuntutan agar DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menolak revisi undang-undang KPK, Isu ini adalah isu nasional, kebijakan itu ada di DPR RI yang akan mengesahkan UU KPK.

“Tentu kami akan sejalan dengan mahasiswa sekalian, karena itu kami secara kelembagaan juga akan menyamapaikan tuntutan saudar-saudara kepada DPR RI di Jakarta,” kata Arsal.

Baca juga : https://8enam.com/tolak-revisi-uu-kpk-kamu-bisa-gelar-unras-di-depan-kantor-dprd-mateng/

Tuntutan yang ketua kata Arsal, agar DPRD Kabupaten Mamuju Tengah mendesak pemerintah pusat untuk melakukan percepatan pemadaman kebakaran hutan dan menangkap para oknum pembakar hutan.

“Ini juga menjadi isu nasional. Dibeberapa daerah di indonesia telah tertutup oleh kabut asap bahkan menyebabkan kesehatan warganya terganggu. Oleh sebab itu ini juga sejalan karena ini juga isu nasional, maka secara kelembagaan kami juga akan menyampaikan bahwa akan sejalan dengan teman-teman mahasiswa semua untuk menyampaikan isu ini kepada pemerintah pusat untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pembakaran hutan,” ujarnya.

Bukan hanya Arsal Aras yang sejalan dengan apa yang menjadi tuntutan massa aksi, anggota DPRD Mateng yang baru dilantikpun juga menyampaikan hal yang sama dengan apa yang disampaikan oleh Arsal Aras.

“Kami anggota DPRD Mateng yang baru dilantik tetap sejalan dengan apa yang menjadi tuntutan dari adik-adik mahasiswa dan kami mendukung apa yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa,” tegas Wakil Ketua Sementara DPRD Mateng, Herman. (one)

Check Also

Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Dikembalikan Akan Diumumkan

‎ ‎Polman, 8enam.com.-Batas waktu pengembalian kendaraan dinas telah sampai 18 April 2025, Wakil Gubernur Sulawesi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *