Palu, 8enam.com.-Peringati Hari Tani Nasional, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HPPM) Mamuju Tengah di Palu Sulawesi Tengah menggelar aksi Unjuk Rasa, Selasa (24/9/2019) kemarin.
Membawa beberapa tuntutan dari para petani dan masyarakat luas, kelompok mahasiswa ini menyampaikan pernyataan sikap yang tegas, cabut UU PT NO.12 Tahun 2012. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Kaum Tani. Tolak Revisi UU KPK. Tolak RKUHP. Dan dorong Pengadaan Lahan Tanah Asrama Paten Mahasiswa Mamunu Tengah Di kota palu
Akbar selaku Korlap akasi Unras yang digelar HPPM MATENG mengatakan, dalam momentum hari tani meminta kepada DPRD Sulawesi Tengah untuk merevisi kembali RUU dari beberapa tuntutan diatas.
“Kemudian kami dari mahasiswa Mamuju Tengah mendesak Pemda Mateng untuk merealisasikan tuntutan mahasiswa Mateng yang ada di Palu untuk mendorong percepatan pengadaan tanah asrama paten untuk mahasiswa bukan yang dikontrak-kontrak, mengigat sudah 3 bupati mulai dari karateker hingga depenitif menjelang penghabisan jabatan selama 5 tahun blom ada pengadaan asrama,” kata Akbar.
“Sementara mahasiswa Mateng di Palu tak terlepas dari mayoritas anak-anak petani. Hidup rakyat, hidup buruh, hidup kaum tani, hidup mahasiswa..selamat hari tani nasional 24 september 2019,” sambungnya. (one)