Mamuju, 8enam.com.-Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai bertugas mulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020, dengan mengunjungi langsung masyarakat. Olehnya KPU berharap, masyarakat bisa menerima kunjungan PPDP yang akan turun ke lapangan untuk melakukan Coklit (Pencocokan dan daftar pemilih) dengan mendatangi langsung masyarakat.
Hal itu menjadi penting untuk disampaikan ke publik mengingat seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini dilaksanakan di tengah pandemi covid-19 yang belum juga reda.
Komisioner KPU Mamuju divisi perencanaan, data dan informasi, Asriani menjelaskan, PPDP yang akan bekerja nantinya akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.
“Jadi kita berharap agar masyarakat bisa menerima kunjungan PPDP. Kami akan melengkapi PPDP dengan APD sesuai prortokol kesehatan. Mulai dari sarung tangan serta pelindung wajah. Jadi prosesnya kami pastikan sesuai dengan protokol kesehatan,” beber Asriani, Selasa (30/6/2020) malam.
Pemutkahiran data pemilih, sambung Asriani, jadi tahapan Pilkada yang sangat penting. Di fase itulah jumlah pemilih yang memenuhi persyaratan akan ditentukan.
“Makanya kami berharap dukungan dan partisipasi semua pihak,” kata Asriani.
Selain dalam proses rekrutmen PPDP, saat ini KPU Mamuju juga tengah disibukkan dengan penyusunan daftar pemilih dari pencermatan DP4 untuk diturunkan sebagai daftar pemilih (Model A.KWK) dalam pemutakhiran data Pemilih oleh PPDP. (*)
Sumber : kpu-mamuju.go.id