Mamasa, 8enam.com.-Bupati Kabupaten Mamasa, H. Ramlan Badawi mengingatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tertib membanyar pajak Kendaraan Dinas (Randis).
Menurut H. Ramlan saat diwawancarai, Senin (18/9/2017) di Aula Mini Kota Mamasa, Pajak Randis adalah kewajiban yang manfaatnya untuk pembangunan daerah Mamasa sendiri sehingga tidak ada alasan untuk lalai membanyar pajak.
“Tiap OPD telah dianggarkan pajak Randis sehingga penting menjadi perhatian serius,” Ungkapnya.
Menurutnya, setiap pengguna Randis harus bertanggungjawab atas pajak kendaraan yang digunakan sehingga masalah pajak tuntas, apalagi hasil pajak memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (Pan)