Minggu , April 27 2025
Home / Daerah / Selain Diduga Merambah Kawasan HL, PT Pasangkayu Dituding Serobot Tanah Adat Suku Bungu

Selain Diduga Merambah Kawasan HL, PT Pasangkayu Dituding Serobot Tanah Adat Suku Bungu

Mamuju Utara, 8enam.com.-Selain di duga merambah kawasan Hutan Lindung (HL), PT. Pasangkayu juga di tuding menyerobot tanah adat Suku Bunggu (Suku Terasing di Mamuju Utara). Hal tersebut terlihat saat ratusan Suku Bunggu beberapa waktu lalu melakukan aksi demo di kantor DPRD Kabupaten Mamuju Utara (Matra).

Karena tidak puas dengan jawaban dari DPRD Matra, Ratusan Masyarakat Adat Suku Bunggu Kemudian menduduki lahan perkebunan kelapa sawit yang di klaim warga sebagai tanah adat yang selama ini di kuasai oleh PT Pasangkayu (Anak Perusahan Astra Group).

Jaya, Kepala Desa Pakava mengaku, beberapa tahun silam dirinya mengelola tanah adat yang dikelola secara turun temurun, namun di usir paksa dari lokasi oleh pihak perusahan.

“Tak hanya di usir paksa dari tanah adat yang kami kelola secara turun temurun, tapi gereja tempat kami beribadah juga di gusur pihak perusahan, saat itu kami tidak melawan karena saat itu kami takut dan tidak mengerti bahasa Indonesia,” Terang Jaya.

Dia menambahkan, “Klau pihak PT Pasangkayu benar merampas hak kami suku Bunggu, maka kembalikan hak kami sebagai masyarakat adat karena disitu sangat jelas”. Tegasnya.(joni)

Check Also

Doa untuk Sang Ayah : Wagub Sulbar Lantunkan Kalimat Suci di Makam Almarhum

Polman, 8enam.com.-Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga dan Istri Hj.Fatmawati Salim, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *