Mamuju, 8enam.com.-Lahir ditengah krisis, Partai Gelora Indonesia telah resmi mengantongi SK Menkumham. SK pengesahan partai gelora Indonesia bernomor M.HH-11.AH.11. 01 tahun 2020, ditandatangani oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly pada Selasa (19/5/2020).
Ucapan selamat termasuk dari salah satu tokoh muda Sulbar, Sutinah Suhardi disampaikan lewat rilisnya kepada sejumlah media, Kamis (21/5/2020).
“Selamat kepada Gelora Indonesia yang telah resmi menjadi Parpol dengan terbitnya SK Menkumham. Ini kerja luar biasa yang dilakukan oleh teman-teman Gelora seluruh Indonesia. Saya mengikuti setiap progres pengurus partai Gelora Sulbar sampai perjuangan mereka berbuah SK Menkumham. Sekali lagi selamat berjuang dengan gagasan Indonesia baru yang diusungnya,” ungkap Sutinah.
Secara khusus, Bakal Calon Bupati Mamuju tersebut mengapresiasi dua tokoh sentra partai Gelora, Anis Matta dan Fahri Hamzah.
“Pak Anis Matta dan Fahri Hamzah selalu menjadi inspirasi, bukan hanya lewat gagasan-gagasan kebangsaannya, tapi juga lewat kritik-kritik cadasnya. Saya optimis, Gelora dalam dedikasi kedua tokoh muda nasional ini akan mampu menjadi oase baru bagi politik dan pemerintahan Indonesia.” Pungkasnya. (Ma/edo)