Kamis , April 18 2024
Home / Advetorial / Ranwal RPJMD Harus Dilengkapi Dokumen KLHS

Ranwal RPJMD Harus Dilengkapi Dokumen KLHS

Mateng, 8enam.com.-Dokumen Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah tahun 2021-2026 harus dilengkapi dokumen Kajian Lingkungan Hidup Setrategis(KLHS). Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Mamuju Tengah, H. Arsal Aras pada rapat paripurna DPRD Mateng dengan agenda penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2022, penyerahan dokumen Ranwal RPJMD 2021-2026 dan LKPJ Bupati tahun 2020, Selasa (6/4/2021).

Arsal sampaikan, berdasarkan Permendagri, penyerahan RPJMD paling lama 5 bulan setelah dilantik. RPJMD ini adalah hasil penjabaran visi misi program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah yang disertai pendanaan yang bersifat yudikatif untuk jangka 5 tahun yang akan datang.

“Kami perlu mengingatkan bahwa Ranwal RPJMD harus dilengkapi dokumen kajian lingkungan hidup strategi (KLHS) dan rancanga teknogratik yang merupakan persyaratan penyusunan RPJMD,” ungkapnya.

Sementara Sekda Mateng, H. Askary Anwar saat membacakan sambutan tertulis Bupati Mateng menyampaikan bahwa, RPJMD yang diserahkan hari ini merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD, dengan berpedoman pada visi misi dan program sebagai kepala daerah terpilih.

Lanjutnya, dokumen ini merupakan tuanga dari visi daerah yaitu Mamuju Tengah maju dan sejahtera dalam bingkai Lalla Tasisara denga menuangkan kedalm 6 misi yaitu, mendorong pemenuhan infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, mendorong daya saing perekonomian daerah, memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik, memelihara persatuan dan kesatuan masyarakat serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

“Rencana pembangunan daerah disusun tidak hanya berdasarkan potensi, ukuran dan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Tetapi harus mapu bersinergi dengan rencana pembangunan provinsi dan nasional,” kata Askary.

Askary menyebut, Ranwal RPJMD ini terdiri dari 31 program prioritas dan 10 sasaran yang secara keseluruhan merupakan poin pokok arah pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah untuk mewujudkan visi Kabupaten Mamuju Tengah.

“10 sasaran utama tersebut adalah, terpenuhi infrastruktur dasar dalam mendukung pemerataan perkembangnan sosial ekonomi masyarakat, terpenuhinya standar pelayanan minimal kabupaten, meningkatnya kwalitas kehidupan manusia, meningkatkannya produktifitas dan daya saing sektor perekonomian daerah, meningkatnya kesejahteraan sosial masyarakat, berkembangnya kawasan agropolitan dan agrobisnis berbasis Kota Terpadu Mandiri, meningkatnya akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, berkembangnya inovasi daerah, terpeliharanya suasana tertib, tentram aman dan damai, terpeliharanya kualitaa lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati daerah,” tuturnya.

Ranwal RPJMD ini kata Askry, disusun sejak kepala daerah terpilih dilantik tanggal 26 Februari 2021 dengan cakupan : Penyempurnaan rancangan tekhokratik RPJMD, penjabaran visi misi kepala daerah, perumusan tujuan dan sasaran, perumusan strategi dan arah kebijakan daerah, perumusan program pembangunan daerah, perumusan perangkat daerah, kajian lingkungan hidup setrategis.

“Kami berharap pembahasan Ranwal RPJMD ini berjalan lancar dan sesuai jadwal 10 hari sejak dokumen ini diterima yang selanjutnya akan diruamuskan bersama dalam nota kesepakatan yang ditandatanganni oleh kepala daerah dan Ketua DPRD kemudian kami akan melanjutkan dalam tahapan konsultasi dengan gubernur untuk memperoleh masukan terhadap Ranwal RPJMD ini,” tutupnya. (amr)

 

Check Also

Presiden Joko Widodo Rencana ke Sulbar, Ini Kabupaten Yang Akan di Kunjungi

Mamuju, 8enam.com.-Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo direncanakan melakukan kunjungan kerja ke Sulbar. Pada kunjungan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *