Mamuju, 8enam.com.-Hasil Akreditasi dari Lembaga Akreditasi dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAK-KPRS), RSUD Mamuju dinyatakan lulus Paripurna.
Hal ini disampaikan melalui surat dengan Nomor : 0672/Lulus-Akr/LAM-KPRS/Set/VIII/2023 tertanggal 30 Agustus 2023.
Menanggapi hal itu, Bupati Mamuju, Hj. St. Sutinah Suhardi menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Saya mengucapkan selamat kepada RSUD Kabupaten Mamuju sudah mendapatkan akreditasi Lulus Paripurna, kami juga atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada Direktur dan seluruh jajaran yang selama ini telah bekerja keras bahu-membahu untuk mewujudkan akreditasi ini,” ucap Sutinah, Selasa (5/9/2023).
Sutinah berharap, capaian ini dapat dapat sejalan dengan upaya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
“Saya berharap, mudah-mudahan dengan capaian ini pelayanan kesehatan kita khususnya di RSUD Mamuju harus lebih ditingkatkan lagi. Karena sudah dinyatakan sudah paripurna, otomatis pelayanan juga harus lebih baik lagi,” demikian singkat Sutinah. (rfa)