Mamuju, 8enam.com.-Langkah nyata dalam memantapkan penataan aset sekaligus mendukung efektivitas kinerja instansi vertikal kembali ditunjukkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), secara resmi menandatangani Berita Acara dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyerahan aset tanah Pemprov kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (19/10/2026).
Prosesi penandatanganan dokumen hibah yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sulbar tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dari kedua kementerian pusat penerima hibah, dengan didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar Mohammad Ali Chandra serta Kabid Barang Milik Daerah (BMD) Muhammad.
Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) berupa lahan ini diproyeksikan untuk mengakselerasi pembangunan sarana, prasarana, serta gedung operasional kedua kementerian baru tersebut dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, penegakan hukum, dan pemenuhan HAM di bumi Sulawesi Barat.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menjelaskan bahwa penandatanganan NPHD ini merupakan tahapan krusial dalam pemindahtanganan aset daerah secara sah, akuntabel, dan transparan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
”Pengelolaan Barang Milik Daerah harus mengedepankan prinsip tertib administrasi dan akuntabilitas tinggi. Hibah ini menjamin kepastian hukum pemanfaatan tanah oleh pihak penerima demi kepentingan pelayanan publik yang lebih luas,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, tertib penataan aset BMD ini menjadi implementasi konkrit dari misi kelima Gubernur Suhardi Duka, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, serta berorientasi pada penyediaan pelayanan dasar berkualitas bagi masyarakat.
Melalui hibah tanah ini, Pemprov Sulbar tidak hanya menuntaskan pembenahan inventarisasi aset daerah, tetapi juga memperkokoh sinergi strategis antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat demi mempercepat kemajuan fasilitas pelayanan publik di Sulawesi Barat.
Editor : Ammar







