Senin , Oktober 7 2024
Home / Uncategorized / Polisi Amankan 1 Pasangan Bukan Suami Istri, 7 Wanita Penghibur Dan 6 Laki-laki Hidung Belang Grebek Kos-Kosan Dan THM

Polisi Amankan 1 Pasangan Bukan Suami Istri, 7 Wanita Penghibur Dan 6 Laki-laki Hidung Belang Grebek Kos-Kosan Dan THM

Topoyo, 8enam.com.-Menindaklanjuti surat dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) ke Bupati Mateng, bahwa di Mateng ini sudah ada indikasi bahwa tempat kos di gunakan untuk kegiatan yang tidak bertanggung jawab termasuk tempat hiburan malam, Tim gabungan Polisi, dari Polsek Topoyo, Tobadak, TNI dan Sat Pol PP mengamankan satu Pasangan yang bukan Suami istri, 7 Wanita penghibur dan 6 laki-laki yang di duga hidung belang. Kamis malam (23/12/2016).

Pasangan yang bukan suami istri, BA dan DR, dan Tujuh perempuan yang bekerja di Tempat Hiburan Malam (THM) masing-masing, TA, NS, AY, TT, AI, HS dan SW serta mengamankan Enam pria, masing-masing, SY (41), AN (24), SY (27), AN (33), SI (46), IN (31). Semua di gelandang ke Mako Polsek Topoyo untuk di data.

Ikut dalam razia tersebut, Kapolsek Topoyo, Ipda Priyanto, Kapolsek Tobadak, Perwira Penghubung Kabupaten Mateng, Mayor Sahabuddin, Danramil Budong-budong, Kasat Pol PP, Ishaq Yunus, serta anggota Polsek Topoyo dan anggota Sat Pol PP.

Kepada media 8enam.com, Perwira Penghubung (Pabung) Kabupaten Mamuju Tengah, Mayor Sahabuddin mengatakan, kegiatan ini adalah menindaklanjuti surat dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mateng ke Bupati Mateng, bahwa di Mateng ini sudah ada indikasi bahwa tempat kos di gunakan untuk kegiatan yang tidak bertanggung jawab termasuk tempat hiburan malam. Sehingga di perintahkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) untuk mengkoordinir kegiatan ini, sehingga pihak kepolisian, TNI dan Sat Pol PP untuk memberikan jawaban atas surat tersebut.

“Meskipun hasilnya belum maksimal, karena mendadak. Tapi paling tidak, kita sudah memberikan respon dari pengaduan masyarakat bahwa pengaduan mereka sudah kita tindaklanjuti,” ungkap Sahabuddin.

Dari hasil penggerebekan ini lanjutnya, di amankan satu pasang yang bukan suami istri, sementara sisanya adalah pekerja di tempat hiburan, yang dari informasi bahwa tempat hiburan tersebut tidak memiliki izin. Selain itu juga diamankan 26 botol Minuman keras (Miras) jenis BIR.

Satu pasangan yang bukan suami istri, 7 wanita penghibur dan 6 laki-laki yang di duga laki-laki hidung belang tersebut di bawa ke Mako Polsek Topoyo untuk di data dan di berikan pembinaan, untuk selanjutnya akan di pulangkan ke tempat kosnya. Mengingat Dinas Sosial Mateng belum memiliki tempat untuk pembinaan sebelum di pulangkan ke kampong halamannya msing-masing. (RA)

Check Also

Pembebasan Lahan Harus Sesuai Master Plan

Mamuju, 8enam.com.-Didampingi Sekretaris Dinas Perkim Sulbar Amrin dan Tim Bidang Pertanahan, Kepal Dinas Perumahan dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *