Jakarta, 8enam.com.-Sinyal kuat pemekaran wilayah di Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya pecah di Ibu Kota. Rombongan besar yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Mamuju, jajaran Pemerintah Provinsi Sulbar, hingga Raja Mamuju terpantau mendatangi Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/6/2026).
Pertemuan tingkat tinggi ini digelar di lantai 13 bersama Komisi II DPR RI. Agendanya sangat krusial dan sensitif: membahas percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Mamuju agar segera mandiri dan terpisah dari kabupaten induk. Langkah berani ini merupakan tindak lanjut dari surat kilat Bupati Mamuju yang juga mendapat kawalan ketat dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Membedah Kesiapan: Skenario Mamuju Jadi Kota Otonom
Di hadapan para wakil rakyat di Senayan, tim delegasi memaparkan dokumen penting yang menjadi dasar mengapa Mamuju sudah sangat layak naik status menjadi kota madya.
Poin-poin pembelaan yang disodorkan di atas meja meliputi:
- Kesiapan Administratif: Berkas pendukung yang diklaim sudah matang.
- Urgensi Pelayanan Publik: Pemangkasan birokrasi demi masyarakat.
- Pusat Ekonomi Baru: Menjadikan Kota Mamuju sebagai jantung perdagangan dan regional yang lebih agresif.
Komisi II DPR RI secara terbuka mengapresiasi langkah ini, mengingat posisi Mamuju yang sangat strategis sebagai ibu kota Provinsi Sulbar. Namun, DPR RI juga memberikan warning (peringatan) keras bahwa pembentukan kota baru ini harus tunduk pada desain besar nasional dan undang-undang yang berlaku.
”Pembentukan daerah otonom baru harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat, kesiapan daerah, serta pemenuhan seluruh persyaratan,” ungkap Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, yang hadir langsung mengawal audiensi di Jakarta.
Warning dari Senayan: Daerah Induk Jangan Sampai “Mati”
Meski merespons positif, Komisi II DPR RI mengingatkan agar Kabupaten Mamuju sebagai daerah induk tetap memiliki kemampuan fiskal yang kuat pasca-dimekarkan nanti. DPR RI tidak ingin pemekaran ini justru membebani keuangan negara dan membuat daerah induk terbengkalai.
Oleh karena itu, Pemkab Mamuju diminta segera memperbarui data kelayakan terbaru, mulai dari kapasitas kelembagaan hingga keberlanjutan roda pemerintahan ke depan. Pemerintah pusat sendiri saat ini sedang mempercepat aturan tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai ketukan palu final.
”Sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dprd, dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam mewujudkan pembentukan Kota Mamuju,” tegas Murdanil optimis.
Dengan selesainya pertemuan di Senayan ini, impian masyarakat untuk melihat “Kota Mamuju” berdiri sendiri kini selangkah lebih dekat, tinggal menunggu lampu hijau final dari regulasi pusat. (Rls)
Editor : Ammar






