Topoyo, 8enam.com.-Nasib sial menimpa pasangan yang bukan suami istri BA dan DR, ingin menikmati dinginnya malam Jum’at di kamar kos, malah terjaring razia yang di gelar tim gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Kamis (22/12/2016) sekitar pukul 11.00 malam.
Ikut dalam razia kos-kosan dan Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut, Kapolsek Topoyo, Ipda Priyanto, Kapolsek Tobadak, Perwira Penghubung (Pabung) Kabupaten Mateng Mayor Sahabuddin, Kasat Pol PP, Ishaq Yunus, jajaran anggota polsek topoyo dan Tobadak serta anggota Sat Pol PP.
Penggerebekan kos-kosan dan THM tersebut, menindaklanjuti surat dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mateng ke Bupati Mateng, bahwa di Mateng ini sudah ada indikasi bahwa tempat kos di gunakan untuk kegiatan yang tidak bertanggung jawab termasuk tempat hiburan malam. Sehingga di perintahkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) untuk mengkoordinir kegiatan ini, sehingga pihak kepolisian, TNI dan Sat Pol PP untuk memberikan jawaban atas surat tersebut.
Kedua pasangan yang bukan suami istri tersebut di bawa ke Mako Polsek Topoyo untuk di data dan di berkan pembinaan. Dan harus pindah kos selama satu malam, di Polsek Topoyo. (RA)