Kamis , Maret 20 2025
Home / Daerah / Polda Sulbar Tetapkan 4 Calon Tersangka Dugaan Korupsi APK Di KPU Sulbar

Polda Sulbar Tetapkan 4 Calon Tersangka Dugaan Korupsi APK Di KPU Sulbar

Mamuju, 8enam.com.-Jajaran Polda Sulbar mulai meningkatkan status Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar ke tingkat penyidikan. Hal ini diketahui saat Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) menggelar konfrensi pers, Senin (30/1/2017).

Didampingi Wakapolda Kombes Pol Tajuddin, Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulbar Resmi Menetapkan empat tersangka yang diduga kuat bertanggung jawab Terkait pengadaan Alat Peraga Kampanye senilai Rp 9 Milyar, diantaranya berinisial, AR.SD.JM.ND.

Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Sulbar, Andri Wibowo dalam keteranganya mengatakan, telah terjadi mark up dengan operasi nata praja, ada indikasi tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang dilakukan komisioner KPU Sulbar, sebanyak 9 milyar rupiah dalam pengadaan alat peraga kampanye.

”Telah terjadi mark up pada pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan sudah ada 12 saksi yang telah kami panggil untuk dimintai keterangan,” Katanya dihadapan sejumlah awak media.

Ditambahkannya, bahwa kini kasusnya telah di tingkatkan menjadi penyidikan lelang barang dan jasa. Dan di duga ada kerja sama antara komisioner KPU dan kontraktor, yang juga di duga melakukan pencurian uang negara.

”Hati-hati dengan penggunaan uang negara, karena Pemilukada ini harus berjalan dengan lancar dengan di kawal oleh aparat kepolisian dan TNI. Serta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitasnya agar semuanya berjalan dengan kondusif,” Ungkapnya.[*]

 

Check Also

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Mateng Teken MoU Dengan Unhas

Mateng, 8enam.com.-Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bupati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *