Mateng, 8enam.com.-Pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 74, PC PMII Mamuju Tengah menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) didepan Mapolres Mamuju Tengah, Rabu (1/7/2020).
Kedatangan puluhan massa aksi dari PC PMII Mamuju Tengah tersebut, diterima oleh Wakapolres Mateng, Kompol Ramli, didampingi Kabag OPS Polres Mateng dan jajaran Polres Mateng.
Dalam orasinya, Korlap aksi Unraa, Rifai menyampaikan beberapa tuntutan terkait, tindakan represif oknum anggota kepolisian di Pamekasan yang mengakibatkan salah seorang kader PMII Pamekasan harus mendapat perawatan medis.
Dalam tuntutanya, massa aksi meminta agar tidak ada tindakan represip aparat kepolisian di Mateng, meminta Kapolres Mateng membuat pernyataan tertulis untuk menjamin tidak ada tindakan represip terhadap aksi massa di Mamuju Tengah dan mengecam tindakan oknum kepolisian atas tindakan represip terhadap massa aksi yang terjadi di Pamekasan.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Wakapolres Mamuju Tengah, Kompol Ramli mengatakan, apa yang menjadi tuntutan dari massa aksi terkait surat pernyataan akan segera dibuat dan akan diantarkan ke sekretariat PMII.
Wakapolres juga mengucapkan terimakasih atas ucapan HUT Bhayangkara ke 74. Mudah-mudahan Polri semakin dewasa dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Terimakasih juga atas controlnya terhadap tugas kami dilapangan. Kami janji, setiap ada yang menyampaikan aspirasinya tidak ada kontak pisik. Makanya kita harus saling menghargai, selama itu yang kita jalankan, saya yakin tidak akan terjadi kontak pisik,” kata Wakapolres.
Usai mengedengar pernyataan dari Wakapolres Mateng, massa aksi akan menunggu pernyataan tertulis dari Kapolres Mateng, apabila tidak ada, maka massa akasi akan kembali menggelar aksi Unras. (one)