
Mateng, 8enam.com.-Kasus pencabulan yang menimpa seorang remaja di Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah mendapat perhatian dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Mamuju Tengah.
Ketua PHDI Mateng, I Wayan Purna Yasa kepada laman ini, Jum’at (9/9/2022) mengatakan, terkait kasus pencabulan yang terjadi di kecamatan Karossa, pihaknya sudah menerima laporan sejak 2 Minggu lalu. Dan saat ini sudah ditangani oleh pihak polres dan perlindungan perempuan dan anak.
Meski demikian, pihaknya tetap minta penegak hukum untuk memproses kasus ini dan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai dengan perbuatannya.
“Kami minta penegak hukum agar memproses kasus ini dan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai dengan perbuatannya,” kata Purnayasa
Meski ada desakan untuk mencabut laporan polisi, kata Purnayasa, namun ibu korban tidak mau mencabut laporannya.
Baca juga :
Pelaku Pencabulan di Karossa Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
“Saya salut kepada Ibu korban, dia tidak mau mencabut laporannya dan ini kami dorong terus agar kasus ini tetap diproses,” ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh, pelaku bukan hanya sekali ini melakukan pelecehan, baik kepada korban bahkan kepada anak anak yang lainnya.
“Jadi saya selaku ketua lembaga terus memantau perkembangan kasus ini, kami mengecam perbuatan ini, untuk itu mari kita pantau proses yang berjalan oleh pihak berwajib, untuk keluarga korban dan korban, mari kita support, dukung untuk tegar dan konsisten, semoga menjadi pelajaran untuk yang lainnya,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Bali, di Kecamatan Topoyo, Made Kardiana.
Kata Made Kardiana, kasus pencabulan ini harus disikapi secara serius.
Sebab kata Made Kardiana, jika kasus ini tidak disikapi dengan serius, maka kasus serupa bisa terjadi dikemudikan hari.
“Kasus ini harus disikapi dengan serius, karena kalau dibiarkan makan bisa saja kasus serupa bisa terulang kembali dikemudian hari,” ujarnya.
Made Kardiana juga mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat menangani dan menahan pelaku.
“Kita memberikan apresiasi kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian, baik itu Polsek Karossa maupun Polres Mamuju Tengah yang sudah menangani kasus ini dengan cepat dan langsung menahan pelaku,” tuturnya.
“Kita berharap pelaku di hukum semaksimal mungkin,” harapnya.
Dia juga berharap dinas terkait dalam hal ini Dinas PP dan PA dapat memberikan pendampingan kepada korban yang mengalami trauma. (Amr)