Mamasa, 8enam.com.-Guna memperjelas sejumlah informasi yang beredar di Media Sosial (Medsos) terkait pergantian Duta Pariwisata dalam event pemilihan Putra-putri Nusantara. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata Mamasa, Jumat (28/4/2017).
RDP yang di gedung DPRD Mamasa di hadiri 6 dari 10 Anggota Komisi III, Kepala Dinas Pariwisata Mamasa, Agustina Toding bersama jajarannya.
Agustina Toding menjelaskan, berdasarkan surat edaran Eljhon Pageas, Pemilihan Putra-putri Nusantara pada prinsipnya memberikan kewenangan kepada Dinas Pariwisata untuk menunjuk orang yang berkompeten dan memenuhi syarat. Dimana syarat tersebut adalah, mampu berbahasa Inggris, belum berumur 25 tahun dan mampu fashion show (peragaan busana).
“Jadi pada prinsipnya pemilihan ini tidak ada tendensi apapun. Dan soal Duta Pariwisata 2016 proyeksinya akan mengikuti Kaka’ Kan di Sulbar nantinya untuk persiapan event di Bali,” terang Agustina.
Sementra Ketua Komisi III DPRD Mamasa, David Bambalayuk menjelaskan, pihaknya melakukan RDP dengan Dinas Pariwisat untuk meluruskan informasi yang beredar, agar tidak terjadi kekeliruan. Dan Kesimpulan dari pertemuan yang dilakukan, bahwa event yang dilakukan Eljhon Pageas memang jelas merupakan kewenangan Dinas Pariwisata.
Kedepannya dia berharap, agar Dinas Pariwisata selalu bekerjasama dengan DPRD. Pihaknya juga merekomendasikan ke Dinas Pariwisata untuk kompak dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, jangan sesama Dinas saling menyerang.
Dijelaskannya, yang merasa di kebiri haknya itu tidak benar, Sebab Duta Pariwisata yang ada akan mengikuti event di Bali di masa mendatang. (Pan)