Rabu , Juli 16 2025
Home / Daerah / Perda RT RW Jadi Hadiah HUT RI Ke 72

Perda RT RW Jadi Hadiah HUT RI Ke 72

Mateng, 8enam.com.-Setelah melewati proses yang cukup panjang dan menguras pikiran serta tenaga, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang paripurna DPRD Mamuju Tengah (Mateng), Rabu (16/8/2017).

Sidang paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Mateng, H. Arsal Aras. di hadiri oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mateng, Askary Anwar, seluruh anggota DPRD Mateng dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Mateng.

Dalam sambutannya Sekkab Mateng, Askary menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Ketua DPRD Mateng, terkhusus Panitia Khusus (Pansus) RT RW yang telah berjibaku menyelesaikan Perda tersebut.

Senada dengan itu, ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras juga mengapresiasi atas kerja keras Pansus selama kurun waktu 3 bulan ini, sehingga Ranperda RT RW bisa di sahkan menjadi Perda sehari jelang perayaan HUT RI ke 71 tahun. (Ksm/Ra).

Check Also

Membangun Sinergi dan Langkah Bersama, Pemprov Sulbar akan Gelar Retret 2025 di Makorem 142 Tatag

Mamuju, 8enam.com.-Retret Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) 2025 menjadi agenda penting yang siap digelar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *